• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Februari 2024
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Jambi – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) Jambi berhasil mengeksekusi 1 (satu) orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nama Efda Yeni binti Buyung Jamek (Alm), Selasa ( 6/2/2024).

Pelaku yakni Terpidana Efda Yeni lahir di Padang umur 38 tahun ini berhasil dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dikarenakan adanya Kerjasama dan sinergitas yang baik antara Kejaksaan dengan PPNS Pajak Kanwil Sumbaja dan Polda Jambi dalam memburu DPO di Jakarta. Terpidana ini selalu berpindah-pindah tempat tinggal di Jakarta dan Padang untuk menghindari pidana penjara dalam kasus yang pertama yakni penggelapan.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kasus posisi pidana penggelapan dilakukan Terpidana Efda Yeni saat menjadi Komisaris PT. PUTRA INDRAGIRI SUKSES telah menggelapkan uang pada rekening PT. PIS sebesar satu milyar rupiah dengan cara mentransfer sejumlah uang kedalam rekening pribadi terpidana dan Sebagian dialihkan ke rekening orang lain.

Terpidana Efda Yeni ini saat ini akan menjalani pidana penjara dalam kasus penggelapan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 237 K/Pid/2021 tanggal 09 Maret 2021 dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Untuk kasus kedua Terpidana juga disangka melakukan perbuatan pidana perpajakan yang masih tahap penyidikan oleh PPNS Kanwil DJP Sumbaja, Padang. Perlu diketahui Terpidana Efda Yeni yang juga mantan istri dari Terpidana lain Andi Veryanto yang merupakan DPO dan pernah dieksekusi oleh Tim Tabur saat melakukan sidang PK di Pengadilan Negeri Jambi.

Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. Suoth dalam siaran persnya menyampaikan pada pada buronan untuk segera menyerahkan diri ke Kejaksaan guna menjalani hukumannya

“Melalui Program Tabur (Tangkap Buronan) ini Kejaksaan telah menunjukkan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana,”kata Nophy menyampaikan ke media dalam keterangan persnya. (iqbal).

Tags: DPOEksekusiKasusKejaksaan Tinggi JambiPenggelapan

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel
HUKRIM

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

Next Post
Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD

H+2 Lebaran Idul Fitri, Kendaraan Sudah Ramai Lewat dan Pedagang Banyak Yang Buka di Kabupaten Merangin

H+2 Lebaran Idul Fitri, Kendaraan Sudah Ramai Lewat dan Pedagang Banyak Yang Buka di Kabupaten Merangin

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi RR Nully Kurniasih Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi RR Nully Kurniasih Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In