• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Berkas Perkara Kasus Narkotika Jenis Sabu 52 Kg Telah diterima Kejari Jambi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Februari 2024
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
JPU Kejati Jambi Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi telah menerima berkas perkara kasus pidana narkotika jenis sabu seberat 52 kg dari Sat Narkoba Polresta Jambi

Berkas perkara ini terdapat 2 orang tersangka yakni Muhammad Afiful Akbar Maguna merupakan pegawai Lapas klas II A Jambi dan Fanny Susanto warga Depok yang terlibat jaringan kurir narkoba dengan barang bukti sabu 52 kg.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

“Dalam berkas perkara ini kedua Tersangka melanggar Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terberatnya pidana mati, dan pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun,”jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menyampaikan ke media, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan berdasarkan informasi yang diberikan
Kajari Jambi M.N Ingratubun, berkas perkara kasus narkotika jenis sabu 52 Kg akan segera diteliti Jaksa selama 7 hari dan akan diinformasikan apakah ada kekurangan atau tidak. (tugas).

Tags: Berkas PerkaraKasi Penerangan HukumKasus NarkobaKejaksaan Tinggi JambiLexy FatharanyNarkotikaPolresta JambiSat NarkobaShabu

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel
HUKRIM

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

Next Post
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Diganti dari Banggar ke Banmus, Anggota Dewan Joni Ismed Merasa Ada Kejanggalan

Diganti dari Banggar ke Banmus, Anggota Dewan Joni Ismed Merasa Ada Kejanggalan

Serah Terima Jabatan, Menteri PAN-RB Rini dan WamenPANRB Purwadi Fokus pada Program Prioritas Presiden

Serah Terima Jabatan, Menteri PAN-RB Rini dan WamenPANRB Purwadi Fokus pada Program Prioritas Presiden

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Aliansi Buruh Tolak Soal UU Cipta Kerja, Ketua Edi Purwanto: Akan Diteruskan ke Pemerintah Pusat

Aliansi Buruh Tolak Soal UU Cipta Kerja, Ketua Edi Purwanto: Akan Diteruskan ke Pemerintah Pusat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In