• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Februari 2024
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

Sungai Penuh – Jaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Tahun 2023.

Penahanan Tersangka disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Anton Despinola ke media dalam keterangan persnya, Selasa, (27/02/2024)

READ ALSO

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

“Adapun identitas 3 (tiga) Tersangka adalah Khairi selaku Ketua Koni, Benni Zekmana selaku Sekretaris dan Triko Marfendri selaku Bendahara,”jelas Anton.

Lebih lanjut, Kajari Anton menjelaskan ketiga tersangka pada tahun 2023 saat KONI Kota Sungai Penuh menerima hibah dari Pemerintah Kota Sungai Penuh Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyar Rupiah) diduga tidak mempergunakan dana hibah sesuai perencanaan sehingga dari hasil penyidikan diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp 779.604.000,00 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Ribu Rupiah)

“Terhadap 3 (tiga) orang Tersangka akan disangkakan melanggar Primair Pasal 2 (1) Subsidair Pasal 3 Undang Undang-undang Tipikor,”terangnya.

Setelah penetapan Tersangka, Jaksa langsung melakukan penahanan dengan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sungai Penuh selama 20 hari kedepan sejak tanggal 27 Februari 2024 s/d 17 Maret 2024.

Menurut Kejari Anton dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi dan 4 orang ahli. Keempat ahli tersebut dari pengadaan barang dan jasa, ahli forensik, ahli keuangan negara dan pajak.

“Penetapan 3 (tiga) Tersangka didasarkan 2 (dua) alat bukti yakni saksi-saksi dan ahli,” tegas Anton Despinola Kajari Sungai Penuh. (tugas).

Tags: Anton DespinolaDana Hibah KoniKajatiKasus KorupsiKejaksaan Negeri Sungai PenuhKejaksaan Tinggi JambiPenahananTersangka

Related Posts

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi  ‎
HUKRIM

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎  ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun
HUKRIM

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik  ‎
HUKRIM

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik ‎

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

Next Post
Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim PHE ONWJ Selamatkan 18 Awak Kapal Karam di Perairan Kepulauan Seribu

Tim PHE ONWJ Selamatkan 18 Awak Kapal Karam di Perairan Kepulauan Seribu

Al Haris: BRIDA Dapat Maksimalkan Potensi Daerah

Al Haris: BRIDA Dapat Maksimalkan Potensi Daerah

Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada 12 Personel yang Berprestasi

Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada 12 Personel yang Berprestasi

Hulu Migas Masih Akan Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

Hulu Migas Masih Akan Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In