• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

Baca Jambi by Baca Jambi
4 Juni 2024
in JASA RAHARJA
0
Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

Baca Jambi – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan “Best Enterprise in Regulatory Compliance”, sebuah penghargaan tertinggi (Sapphire) dari ajang Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA). Apresiasi yang diselenggarakan HukumOnline.com ini diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (31/05/2024).

Di tempat terpisah, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan salah satu buah dari komitmen dan implementasi yang telah dilakukan Jasa Raharja, khususnya dalam memenuhi dan melaksanakan kepatuhan hukum.

READ ALSO

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jasa Raharja dan INACA Gelar Sosialisasi Nasional, Edukasi Mahasiswa soal Keselamatan dan Asuransi Penerbangan

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen manajemen untuk terus melakukan peningkatan pelayanan tanpa mengenyampingkan aspek kepatuhan hukum yang ada,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang umum maupun kecelakaan lalu lintas jalan yang diatur oleh undang-undang. Dimana salah satu yang menjadi targetnya adalah mewujudkan visi manajemen untuk bagaimana menjadi perusahaan terpercaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kepercayaan itu tentunya tidak lepas dari bagaimana menjaga kepatuhan yang bersandingan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan juga budaya risiko yang terus kami bangun,” tambah Rivan.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, usai menerima penghargaan tersebut, mengatakan bahwa apresiasi tersebut menjadi salah satu cerminan sekaligus pelecut semangat bagi manajemen dan seluruh insan Jasa Raharja untuk terus mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran perusahaan dan juga dukungan dari mitra kerja terkait. Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan dewan juri karena ada pembelajaran yang kami dapatkan. Penghargaan ini jadi pelecut kami untuk terus belajar ke depannya menjaga kepatuhan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Indonesia Regulatory Compliance Award merupakan penghargaan bergengsi yang dirancang untuk mengakui perusahaan dan pemimpin luar biasa atas pencapaian, kemajuan, dan upaya mereka dalam mendorong kepatuhan terhadap hukum dan peraturan Indonesia.

Tahapan pelaksanaan IRCA sudah dilakukan sejak awal 2024 dengan melakukan survei pengisian data untuk para peserta. Adapun, dewan juri ajang ini, yakni Senior Lawyer and a co-founder of Surowwidjojo & Co Arief T. Surowidjojo, Commissioner of Abika Faisal, General Chief of Asosiasi GRC Indonesia Mas Achmad Daniri, The Chief of Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi & Energi Terbarukan Didik S. Setyadi, dan Secretary General at Institute of Compliance Profesional Indonesia, Agustinus A. Haryono.

 

Related Posts

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik
JASA RAHARJA

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jasa Raharja dan INACA Gelar Sosialisasi Nasional, Edukasi Mahasiswa soal Keselamatan dan Asuransi Penerbangan
JASA RAHARJA

Jasa Raharja dan INACA Gelar Sosialisasi Nasional, Edukasi Mahasiswa soal Keselamatan dan Asuransi Penerbangan

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Sosialisasikan Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Sosialisasikan Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Jasa Raharja Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Jatim
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Jatim

Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’, Dukung Gerakan Indonesia ASRI
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jasa Raharja Dukung Penguatan Penanganan Kecelakaan dan Kesiapan Tol Japek II Selatan Jelang Idulfitri 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Dukung Penguatan Penanganan Kecelakaan dan Kesiapan Tol Japek II Selatan Jelang Idulfitri 2026

Next Post
KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bangun Infrastruktur Jalan, LKA ESDA: PetroChina Jabung Dongkrak Perekonomian Masyarakat TJT

Bangun Infrastruktur Jalan, LKA ESDA: PetroChina Jabung Dongkrak Perekonomian Masyarakat TJT

Serah Terima PJ Bupati Sarolangun Pada Bupati Sarolangun H.Hurmin Di Ruang pola Bupati Sarolangun

Serah Terima PJ Bupati Sarolangun Pada Bupati Sarolangun H.Hurmin Di Ruang pola Bupati Sarolangun

Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod dibatalkan, Menteri ATR/BPN Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod dibatalkan, Menteri ATR/BPN Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In