• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Kejaksaan Agung Serahkan Kawasan Hutan Kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

R3daksi by R3daksi
27 Maret 2025
in RAGAM
0
Kejaksaan Agung Serahkan Kawasan Hutan Kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan Penyerahan Perkebunan Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Kembali Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, yang digelar di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, di Jakarta, Rabu (26/3/2025)

Penyerahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, negara wajib mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

“Oleh karena itu, lahan yang terbukti dikuasai tanpa izin akan dikembalikan ke negara dan dikelola sesuai kebijakan pemerintah, termasuk melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk sektor perkebunan strategis,” kata Febrie Adriansyah JAM-Pidsus menyampaikan kepada media.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penertiban kawasan hutan berdasarkan Perpres tersebut per tanggal 23 Maret 2025 dapat dilaporkan Satgas PKH telah berhasil melakukan pendataan dan verifikasi terhadap objek kawasan hutan yang akan dilakukan penguasaan kembali sebagai berikut:
1. Data lahan berdasarkan ketersediaan peta seluas 1.177.194,34 Ha (satu juta seratus tujuh puluh tujuh ribu seratus sembilan puluh empat koma tiga empat)
2. Luas lahan yang telah dikuasai seluas 1.001.674,14 Ha (satu juta seribu enam ratus tujuh puluh empat koma satu empat hektare). Lahan yang tersebar di 9 Provinsi, 64 Kabupaten dan 369 Perusahaan.

Dari data luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH pada tanggal 10 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap I atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) seluas 221.868,421 Ha (dua ratus dua puluh satu ribu delapan ratus enam puluh delapan koma empar ratus dua puluh satu hektare) yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.

Sehingga pada hari ini Satgas PKH kembali bersiap menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang diserahkan seluas 216.997,75 Ha (dua ratus enam belas juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh koma tujuh lima hektare)

Dalam keterangannya, JAM-Pidsus menegaskan bahwa proses penertiban kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan hak negara atas lahan yang telah digunakan secara ilegal, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Dalam upaya penertiban ini, Satgas PKH telah melakukan verifikasi menyeluruh dengan bantuan teknologi geospasial serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Hasil verifikasi ini menentukan mana lahan yang memiliki izin resmi, mana yang dikuasai secara ilegal, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar JAM-Pidsus

JAM-Pidsus menuturkan bahwa tindakan yang diambil bukan merupakan bentuk nasionalisasi, melainkan pengembalian aset negara yang telah digunakan tanpa izin. Setiap langkah dilakukan secara transparan, melalui proses hukum yang jelas, serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari proses ini, pemerintah juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan perusahaan yang terdampak.

Bahkan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi, termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perkebunan.

Selain proses administratif dan verifikasi lapangan, Satgas PKH juga memastikan bahwa pelanggaran hukum yang terjadi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terdapat unsur pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa mengganggu kebijakan pengembalian lahan negara.

Pemerintah berharap dengan adanya langkah tegas ini, kelestarian kawasan hutan dapat tetap terjaga, hak-hak negara atas lahan dapat dikembalikan, serta masyarakat dapat merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya yang lebih berkeadilan.

Penandatanganan berita acara penyerahan lahan tersebut disaksikan oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri BUMN, Menteri Keuangan selaku Anggota Pengarah Satgas PKH, Kepala BPKP, Menteri Kehutanan, Kabareskrim POLRI, perwakilan dari Kementerian Pertanian, Mabes TNI dan instansi terkait. (tugas).

Tags: Hasil Penguasaan Kembali SatgasJam PidsusKejaksaan AgungMenteri BUMNMenteri KeuanganPenyerahan Perkebunan Kelapa Sawit

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Agenda Bupati M Syukur Sampaikan LKPJ  2024

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Agenda Bupati M Syukur Sampaikan LKPJ  2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PT SAL dan Polres Sarolangun Perkuat Sinergi Kesiapsiagaan Karhutla   Sarolangun,Bacajambi.id  Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), PT Sari Aditya Loka 1 (PT SAL) bersama Polres Sarolangun menggelar kegiatan sinergi dan kolaborasi pencegahan serta penanggulangan karhutla.   Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB di Mapolres Sarolangun dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.  Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Sumarno Berutu, S.H., Kabag Ops Kompol Angga Luvyanto, M.H., Kasat Samapta AKP Adi Prayitno, S.H., serta jajaran personel Polres Sarolangun. Turut hadir perwakilan manajemen PT SAL, di antaranya PP CDAM Joko Susilo, CDAM Anggit, dan CDO Slamet Riyadi, serta insan pers.   Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah dan kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen, termasuk dunia usaha.   “Penanganan karhutla bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta. Kami mengapresiasi dukungan PT SAL yang telah berkontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ujarnya. Sebagai bentuk dukungan, PT SAL menyerahkan sejumlah peralatan pemadam kebakaran kepada Polres Sarolangun. Bantuan tersebut meliputi baju pemadam, helm visor, sarung tangan, sepatu boot, pompa punggung, garu, masker, pompa Robin, fire hose, servo dry chemical powder, alat penyemprot elektrik, hingga peralatan pendukung lainnya.   Perwakilan manajemen PT SAL, Joko Susilo, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi karhutla di wilayah operasional maupun sekitar.   Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan Polres Sarolangun akan terus diperkuat, tidak hanya dalam penanganan karhutla, tetapi juga dalam mendukung keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan peralatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan personel di lapangan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sarolangun.   Kolaborasi antara Polres Sarolangun dan PT SAL ini menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.  (Jtx)

PT SAL dan Polres Sarolangun Perkuat Sinergi Kesiapsiagaan Karhutla Sarolangun,Bacajambi.id Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), PT Sari Aditya Loka 1 (PT SAL) bersama Polres Sarolangun menggelar kegiatan sinergi dan kolaborasi pencegahan serta penanggulangan karhutla. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB di Mapolres Sarolangun dan berjalan aman, tertib, serta kondusif. Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Sumarno Berutu, S.H., Kabag Ops Kompol Angga Luvyanto, M.H., Kasat Samapta AKP Adi Prayitno, S.H., serta jajaran personel Polres Sarolangun. Turut hadir perwakilan manajemen PT SAL, di antaranya PP CDAM Joko Susilo, CDAM Anggit, dan CDO Slamet Riyadi, serta insan pers. Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah dan kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen, termasuk dunia usaha. “Penanganan karhutla bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta. Kami mengapresiasi dukungan PT SAL yang telah berkontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ujarnya. Sebagai bentuk dukungan, PT SAL menyerahkan sejumlah peralatan pemadam kebakaran kepada Polres Sarolangun. Bantuan tersebut meliputi baju pemadam, helm visor, sarung tangan, sepatu boot, pompa punggung, garu, masker, pompa Robin, fire hose, servo dry chemical powder, alat penyemprot elektrik, hingga peralatan pendukung lainnya. Perwakilan manajemen PT SAL, Joko Susilo, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi karhutla di wilayah operasional maupun sekitar. Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan Polres Sarolangun akan terus diperkuat, tidak hanya dalam penanganan karhutla, tetapi juga dalam mendukung keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan peralatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan personel di lapangan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sarolangun. Kolaborasi antara Polres Sarolangun dan PT SAL ini menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (Jtx)

Waka DPRD Muaro Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026, Apresiasi Langkah Polri

Waka DPRD Muaro Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026, Apresiasi Langkah Polri

Kepala BKN Bertemu Menteri Pertanian Bahas Percepat Pemindahan PPL Daerah ke Pusat Dukung Instruksi Presiden di Sektor Pertanian

Kepala BKN Bertemu Menteri Pertanian Bahas Percepat Pemindahan PPL Daerah ke Pusat Dukung Instruksi Presiden di Sektor Pertanian

Gubernur Al Haris Matangkan Hibah ANHA Bersama Kementerian PU dan Dirjen SDA

Gubernur Al Haris Matangkan Hibah ANHA Bersama Kementerian PU dan Dirjen SDA

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In