• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Oktober 29, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bersama Polsek Muara Limun Kembali Berhasil Gagalkan Penggelapan Motor Di Desa Monti Muara limun

Jhontrex by Jhontrex
17 Juni 2024
in HUKRIM
0
Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bersama Polsek Muara Limun Kembali Berhasil Gagalkan Penggelapan Motor Di Desa Monti Muara limun

 

Sarolangun,Bacajjanbi.id 15 Juni 2024 Tak butuh waktu lama bagi Team Opsnal Macan Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Limun ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan motor yang dilakukan oleh MARFIN umur 33 thn, warga rupit kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Ianya ditangkap pada Tim Gabungan pada Jum’at (15/6) di Desa Lesung Batu kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

READ ALSO

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Modusnya Pelaku berpura pura meminjam motor kepada korban yang baru pulang mengambil rapor disekolah, tkp di di warung dam kutur Desa Moenti Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. SIk melalui Kasi Humas Iptu Rindradi saat menceritakan kronolgi kejadian.

“Kejadian pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024, korban pulang dari sekolah mengambil Raport dan berhenti di warung Dam Kutur Desa Moenti Kecamatan Limun sekitar pukul 14.00. Wib, datang pelaku mendekati korban dengan berkata “ABANG MINJAM MOTOR BENTAR MAU BELI SATE DEKAT SINI” namun diajawab “BIAR KAMI BE BANG BELI SATE NYO BANG” lalu pelaku menjawab “DAK PECAYO NIAN KAU DENGAN ABANG”. Pelaku langsung pergi dengan membawa 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA REVO FIT warna hitam No. Pol : BH3103 SC” kata Rindradi.

Lebih lanjut Iptu Rindradi mengatakan saat ini Pelaku dan barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA REVO FIT warna hitam No. Pol : BH3103 SC. No.Rangka : MH1JBK127RK001930. No.Mesin : JBK1E-1999669, 1 (satu ) buah STNK dengan nomor 0506360 dan 1 (satu) buah kunci HONDA telah di amankan di Polres Sarolangun.

“Terhadap Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara” tutup Kasi Humas.
(Jhontrex)

Related Posts

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024
HUKRIM

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 
HUKRIM

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
HUKRIM

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Next Post
Pj Walikota Jambi: Idul Adha Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Pj Walikota Jambi: Idul Adha Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari lantik 38 Orang Fungsional Tertentu

Bupati Batang Hari lantik 38 Orang Fungsional Tertentu

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2022 oleh Kemendagri

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2022 oleh Kemendagri

DPRD Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Komisi Informasi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Komisi Informasi

Pjs Bupati Batang Hari Tanda Tangani Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi

Pjs Bupati Batang Hari Tanda Tangani Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In