Kota Jambi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota JAMBI dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah atau BPK perwakilan Provinsi JAMBI, bertempat di gedung DPRD Kota JAMBI, Rabu (08/05/2024).
DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Jambi yang diserahkan langsung kepada PJ Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.
Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan menyampaikan bahwa, nantinya LHP BPK perwakilan Jambi itu akan dibahas melalui Pansus Komisi DPRD Kota Jambi dan akan diberikan rekomendasi masukan terhadap laporan tersebut.
“Terima kasih rekan-rekan yang saya hormati. Barusan sama-sama sudah kita saksikan bahwa Ibu Pejabat wali kota Jambi telah menyampaikan laporan hasil dari DPKRI untuk tahun anggaran 2023 dan telah saya terima. Selanjutnya kami akan membenlatuk menjadi pansus setiap Komisi, dari hasil komisi itu nanti ada beberapa rekomendasi kepada mitra-mitra kita untuk di tindak lanjuti kepada pemerintah Kota Jambi, guna perbaikan-perbaikan kedepannya,” ujarnya, Rabu (8/5).
Sementara itu, PJ wali kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa dari hasil LHP BPK perwakilan Jambi, Kota Jambi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
“Siang hari ini saya menghadiri undangan dari ketua DPRD kota Jambi dalam rangka penyerahan LKBPKRI yang sama-sama kita ketahui tanggal 7 maret oleh DPKRI Provinsi Jambi diserahkan kepada pemerintah Kota Jambi dan hari ini diparipurnakan untuk ditindak lanjuti secara bersama-sama,” ungkapnya.