• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Agustus 2024
in Daerah, HUKRIM, SUMSEL
0
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Sumsel – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan 1 (satu) unit rumah terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023, Kamis (1/8/2024).

“Penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024,”jelas Vanny Yulia Eka Sari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan menyampaikan ke media.

READ ALSO

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan, yaitu :
1. 1 (satu) Unit Rumah yang terletak di Perum Rasan Damai, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin;
2. 1 (satu) bundel Sertifikat Tanah Atas Nama Tersangka R;
3. 1 (satu) Akte Jual Beli Atas Nama Tersangka R.

Selain melakukan penyitaan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dengan inisial A selaku Saksi Jual Beli Rumah Tersangka R, R selaku kakak Tersangka R yang ikut menemani Tersangka R melakukan Jual Beli Rumah di Rumah RC (selaku Plt. Kadis PMD Kabupaten Muba), dan H selaku Pembeli Rumah.

“Ketiga Saksi tersebut dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan selesai dengan agenda Pertanyaan sebanyak kurang lebih 15 Pertanyaan,”jelas Vanny Yulia Eka Sari. (tugas).

Tags: Kasus KorupsiKejati SumselKorupsi Jaringan KomunikasiSita Barang Bukti

Related Posts

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Next Post
Wabup Batang Hari Hadiri Penyerahan Bantuan Pendidikan Program Dumisake

Wabup Batang Hari Hadiri Penyerahan Bantuan Pendidikan Program Dumisake

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 6 Orang dibawa ke Jakarta Terkait Proyek Pembangunan Jalan di PUPR

Sehari Setelah Kecelakaan, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Sungai Gelam

Sehari Setelah Kecelakaan, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Sungai Gelam

Pohon di dekat Jembatan Layang Kabupaten Merangin Roboh, Mobil Tertimpa dan Menghalangi Jalan

Pohon di dekat Jembatan Layang Kabupaten Merangin Roboh, Mobil Tertimpa dan Menghalangi Jalan

Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja Terminal Tipe A Muara Bungo, Wujud Kepedulian Pengguna Transportasi

Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja Terminal Tipe A Muara Bungo, Wujud Kepedulian Pengguna Transportasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In