• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan dalam Menetapkan Badan Anggaran 2025

Baca Jambi by Baca Jambi
12 November 2024
in PEMPROV JAMBI
0

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD menetapkan anggaran 2025, berkerja sama dengan pemerintah daerah, menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Utama Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (12/11/2024) malam.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Kami sangat menyadari, bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun 2025 cukup berat. Kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik, serta pemenuhan standar pelayanan minimal, ditambah pemenuhan beberapa mandatory spending, belum bisa kita imbangi dengan peningkatan pendapatan yang signifikan,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

Dikatakan Pjs. Gubernur Sudirman, dalam pemahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah Tahun 2025 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik.

“Kita menyadari bahwa menyatukan pandangan ataupun visi bukanlah perkara mudah, untuk itu kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Namun kita semua harus bijaksana dalam menyikapinya dan dapat memahami akan banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi ditengah keterbatasan kemampuan anggaran,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman menegaskan bahwa dalam kerangka pengelolaan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kita semua harus memiliki cara pandang yang sama bahwa alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, dan bukan berdasarkan pertimbangan pemerataan ataupun berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” tegas Pjs. Gubernur Sudirman.

“Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan pada malam ini, tentunya menjadi landasan dalam menyusun Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dan acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepannya nanti,” sambungnya.

Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi.

“saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian yang serius terhadap apa saja yang disampaikan anggota Dewan tadi,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga mengingatkan semua yang hadir bahwa setelah kesepakatan KUA PPAS ini, kita akan memasuki tahapan pembahasan Ranperda APBD.

“Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD “wajib” menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Hal ini berarti kita hanya punya waktu efektif 18 hari kalender hingga 30 November untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

“Ketepatan waktu penetapan APBD ini juga menjadi atensi khusus dalam Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi atau MCP KPK, dimana keterlambatan prosesnya mengindikasikan adanya titik rawan korupsi yang harus dicegah oleh Pemerintah Daerah, semua harus memperhatikan jadwal pembahasan dengan ketat dan dapat menyelesaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya. (Kmf/Adv)

Related Posts

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral
PEMPROV JAMBI

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

Next Post
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sebanyak 242 Sekolah Yang Ikut Ujian ANBK Tahun 2024

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sebanyak 242 Sekolah Yang Ikut Ujian ANBK Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Jelaskan Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Batanghari Masa Pandemi Covid-19

Sekda Jelaskan Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Batanghari Masa Pandemi Covid-19

Dewan Provinsi Jambi Berikan Rekomendasi Terkait 4 Kerjasama BGS Pemprov

Dewan Provinsi Jambi Berikan Rekomendasi Terkait 4 Kerjasama BGS Pemprov

Pertumbuhan Berkelanjutan di Seluruh Lini Bisnis, Elnusa Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2025

Pertumbuhan Berkelanjutan di Seluruh Lini Bisnis, Elnusa Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2025

Perjuangan Anggota DPR Provinsi Jambi Samsul Riduan ST Terbukti Dengan Nyata

Perjuangan Anggota DPR Provinsi Jambi Samsul Riduan ST Terbukti Dengan Nyata

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In