• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPO Penganiayaan Anak ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Jambi

R3daksi by R3daksi
16 Januari 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
DPO Penganiayaan Anak ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Jambi

Jambi – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Jambi  menangkap 1 (satu) orang buronan yang  termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO)  atas nama RK yang  merupakan terpidana perkara tindak pidana umum (pidum) melakukan kekerasan terhadap anak berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 203/Pidsus/2023/PT. Jambi tanggal 10 Oktober 2023.

“Setelah mengumpulkan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, Tim Tabur Kejati Jambi bekerja sama dengan Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan DPO  di daerah BTN Pengabuan Mekar Rt 20 kel Tungkal III Kecamatan  Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”kata Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Noly Wijaya menyampaikan ke media, Kamis (16/1/2025).

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

ADVERTISEMENT

Noly menjelaskan RB berdasarkan putusan banding yang jadi DPO terpidana kasus kekerasan  terhadap anak.dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp.20 juta subsidair 2 bulan penjara.

“Setelah berhasil diamankan, selanjutnya Tim Tabur Kejati Jambi menyerahkan DPO tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jambi untuk dilakukan proses eksekusi atas putusan terhadap dirinya,”jelasnya

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Noly Wijaya menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi DPO yang masih bersembunyi. Karena itu dihimbau agar DPO yang belum tertangkap dengan inisiatif sendiri untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum atau dapat menghubungi kantor Kejaksaan terdekat. (tugas).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Kejaksaan Tinggi JambiTangkap DPO Penganiayaan AnakTim Tangkap Buron Kejati Jambi

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Next Post
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II  Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II  Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Polres Sarolangun Intensifkan KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polres Sarolangun Intensifkan KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Pejabat Fungsional Dinas PMPTSP-TK Merangin di Lantik Pj Bupati Jangcik Mohza

Pejabat Fungsional Dinas PMPTSP-TK Merangin di Lantik Pj Bupati Jangcik Mohza

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur Terpilih

Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur Terpilih

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

Mendagri Tito Ungkap Strategi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatra

Mendagri Tito Ungkap Strategi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatra

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In