• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Sebanyak 23 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

R3daksi by R3daksi
17 Januari 2025
in RAGAM
0
Sebanyak 23 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dari total 124 pejabat negara di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang wajib lapor LHKPN, sampai hari Jumat (17/1/2024) tercatat sebanyak 101 orang pejabat negara telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN dan 23 belum menyampaikan.

“Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81%,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Budi menyampaikan sesuai data yang dihimpun dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sejumlah 46 telah melaporkan LHKPN-nya.

Kemudian dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sejumlah 46 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Selanjutnya dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 9 orang telah lapor LHKPN-nya.

“KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya, agar segera melaporkannya sebelum batas waktu 21 Januari 2025,”jelas Budi

Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian dan pelaporannya.

ADVERTISEMENT

LHKPN yang telah diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif oleh KPK, dan akan dipublikasikan pada laman: e-lhkpn.kpk.go.id.

Sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi. (tugas).

 

 

 

ADVERTISEMENT
Tags: KPKLaporan LHKPNPejabat NegaraPejabat Negara Yang Belum Melapor LHKPN

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Pengendara Kembali Keluhkan Jalan Rusak di dalam Kota Bangko Kabupaten Merangin 

Pengendara Kembali Keluhkan Jalan Rusak di dalam Kota Bangko Kabupaten Merangin 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Perwira Tinggi

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Perwira Tinggi

JAM-Intel Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Desa, Luncurkan Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

JAM-Intel Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Desa, Luncurkan Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Optimalkan Penyaluran Beras SPHP Sampai Desa  untuk Kendalikan Harga 

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Optimalkan Penyaluran Beras SPHP Sampai Desa  untuk Kendalikan Harga 

Nilai Indek MCP KPK Kabupaten Merangin tahun 2024 sebesar 75

Nilai Indek MCP KPK Kabupaten Merangin tahun 2024 sebesar 75

Bupati Angkat Martabat Ribuan Honorer, Kota Hidup, Stadion Tak Pernah Gelap

Bupati Angkat Martabat Ribuan Honorer, Kota Hidup, Stadion Tak Pernah Gelap

Wamendagri Ribka Haluk : Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II

Wamendagri Ribka Haluk : Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II

Peringatan Hari Otonomi Daerah,  Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan

Peringatan Hari Otonomi Daerah,  Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan

Siap Manjakan Penghujung, Bupati Merangin M.Syukur Tinjau Progres Perbaikan Obyek Wisata Arboretum Rio Alip 

Siap Manjakan Penghujung, Bupati Merangin M.Syukur Tinjau Progres Perbaikan Obyek Wisata Arboretum Rio Alip 

Bank Jambi dan OJK Jambi Edukasi Literasi Keuangan bagi Masyarakat SAD di Merangin

Bank Jambi dan OJK Jambi Edukasi Literasi Keuangan bagi Masyarakat SAD di Merangin

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In