• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kepala BKN : Sistem Meritokrasi Justru Menjadi Perlindungan dan Pengembangan Karier ASN

R3daksi by R3daksi
31 Januari 2025
in RAGAM
0
Kepala BKN : Sistem Meritokrasi Justru Menjadi Perlindungan dan Pengembangan Karier ASN

Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH  menyampaikan bahwa pembangunan karier ASN harus dibangun dengan baik, berkelanjutan, dan sistematik dimulai dengan penerapan talenta atau meritokrasi.

“Dengan sistem karier ASN yang berbasis meritokrasi, kinerja pegawai yang berrnilai baik akan diberikan imbalan yang setimpal,” kata Zudan Arif menyampaikan kepada para peserta Webinar Kopri Nasional, bertajuk Meritokrasi sebagai Perlindungan Karier ASN, Kamis (30/01/2025) secara daring.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Kepala BKN Prof. Zudan Arif juga menekankan bahwa BKN selaku instansi pembina manajemen ASN dan Korpri memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan ASN yang dapat mewujudkan 8 (delapan) cita utama atau Asta Cita, mulai dari memperkuat ideologi Pancasila dan HAM hingga kehidupan dengan menciptakan lingkungan yang harmonis. Adapun target cita utama atau Asta Cita yang berkaitan dengan ASN menargetkan beberapa poin.

Pertama, fokus yang berkaitan dengan ASN ada pada Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, keteraraan gender, serta penguatan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Kedua, fokus pada Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Dalam 20 tahun ke depan diharapkan akan terwujud Indonesia Emas 2045. Meritokrasi ASN dapat berperan sebagai motor penggerak bangsa yang produktif dan berdampak positif,” ujarnya

ADVERTISEMENT

Pada penerapannya di masa kini, Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan bahwa meritokrasi difokuskan dengan manajemen talenta di mana tidak hanya berfokus pada kompetensi individu tetapi juga menggali talenta yang dapat dimaksimalkan dengan pembinaan sehingga tercipta SDM terbaik yang akan menduduki suatu jabatan.

Tujuannya sendiri adalah untuk melindungi ASN dari praktik KKN dan menjadikan ASN sebagai SDM yang profesional dan berakuntabilitas sehingga saat menduduki jabatan terlihat dampak kinerja yang dilakukan.

“Dalam praktiknya, meritokrasi dalam pengelolaan manajemen ASN harus dijalankan dengan kebijakan pengelolaan ASN yang kuat, praktik pengelolaan ASN yang maksimal, dan adanya peranan sebagai pemandu dan pengawas pengelolaan manajemen ASN, yaitu BKN,” tegas Prof. Zudan Arif. Kepala BKN juga menekankan dibutuhkan strategi untuk menciptakan meritokrasi yakni dengan memperkuat kerangka kerja yang jelas kepada pejabat yang berwenang, adanya pembenahan dan penataan kebijakan manajemen ASN, dan menerapkan adanya sistem merit yang adaptif demi kesesuaian lingkungan di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman menjelaskan bahwa awal terbentuknya suatu meritokrasi adalah untuk menentang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang marak terjadi pada zamannya. Meritokrasi ini giat diterapkan pada sektor publik atau pemerintahan dengan menekankan pendekatan pada kompetensi, talenta, dan kemampuan SDM ASN.

Menurutnya ada beberapa stuktur yang harus diperhatikan dalam pengelolaan manajemen ASN, antara lain: Kriteria dalam rekrutmen diperlukan SDM yang memiliki kualifikasi yang sesuai, potensi dan kompetensi yang dimiliki, berkinerja, serta memiliki integritas dan moralitas; ⁠proses atau mekanisme pelaksanaan harus dilakukan secara netral tanpa melihat latar belakang suku, ras, agama; dan keputusannya harus berlandaskan kebutuhan organisasi dan pegawai. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: BKNKepala BKNPengembangan Karier ASNSistem Meritokrasi

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Agar Bisa Serentak, Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa diundur  

Agar Bisa Serentak, Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa diundur  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Gelar Gerak Syariah 2025

OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Gelar Gerak Syariah 2025

Kabupaten Merangin Terima  Bantuan Dari Mentan RI Andi Amran Sulaiman Diserahkan Ke Bupati H M Syukur 

Kabupaten Merangin Terima  Bantuan Dari Mentan RI Andi Amran Sulaiman Diserahkan Ke Bupati H M Syukur 

Bupati Muaro Jambi BBS Buka Kegiatan Tradisi Bekarang di Danau Gatal Lubuk Larangan

Bupati Muaro Jambi BBS Buka Kegiatan Tradisi Bekarang di Danau Gatal Lubuk Larangan

Wabup Katamso Hadiri Haul Ulama Besar di Desa Lumahan Senyerang

Wabup Katamso Hadiri Haul Ulama Besar di Desa Lumahan Senyerang

Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin Berkurang 6 orang, SK dijadwalkan Diserahkan 10 Oktober 2025

Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin Berkurang 6 orang, SK dijadwalkan Diserahkan 10 Oktober 2025

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Merangin Gelar Forum Kemitraan Bersama BPJS Kesehatan

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Merangin Gelar Forum Kemitraan Bersama BPJS Kesehatan

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Kolaborasi Tangani Sampah dan Dorong Investasi Daerah

Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Kolaborasi Tangani Sampah dan Dorong Investasi Daerah

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In