• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Komisi V DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 Rp50,48 Triliun 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Februari 2025
in RAGAM
0
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 Rp50,48 Triliun 

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti beserta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V Lasarus, Kamis (13/2). Rapat Kerja ini untuk membahas rekonstruksi anggaran Kementerian PU TA 2025.

Pada rapat ini disepakati Pagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 sebesar Rp50,48 triliun.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Dody mengatakan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S75/ MK.02/ 2025 tanggal 13 Februari 2025 mengenai Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025, disampaikan bahwa efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum TA 2025 menjadi Rp60,4 Triliun.

“Sehingga setelah efisiensi kedua ini Pagu TA 2025 menjadi Rp50,48 triliun,” kata Menteri Dody.

“Alhamdulillah dengan tambahan anggaran ini insya Allah kami tetap bisa menganggarkan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp1,8 triliun dan 1.025 titik untuk Cipta Karya senilai Rp700 miliar. Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan,” ungkap Menteri Dody.

Di samping itu, Menteri Dody juga mengatakan dengan rekonstruksi anggaran ini Kementerian PU dapat mengalokasikan anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan.

“Seperti arahan Ketua Komisi V kemarin dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu kami anggarkan untuk 6 bulan. Nanti akan kami susun lagi sehingga bisa melakukan preservasi untuk 12 bulan,” tambah Menteri Dody.

Setelah rekonstruksi anggaran ini Pagu Indikatif TA 2025 Sekretariat Jenderal Rp443,5 miliar, Inspektorat Jenderal Rp76,3 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp23,386 triliun, Ditjen Bina Marga Rp17,095 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp6,396 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp2,147 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp378 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp67,3 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp283,1 miliar dan BPSDM Rp208,8 miliar.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan rapat hari ini fokus untuk membahas produktivitas setelah mendapat tambahan anggaran. “Hari ini kita diskusi tentang produktivitas karena ini yang ditunggu oleh masyarakat. Kita dukung pemerintah untuk fokus melaksanakan tugasnya sesuai Pagu Indikatif yang kita sahkan hari ini,” ungkapnya.

Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI turut dihadiri, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid. (tugas)

Tags: 48 TriliunKementerian PUPRKomisi V DPR RIMenteri PUPRPagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 Rp50

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Next Post
Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pamit Tugas 

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pamit Tugas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari MFA Hadiri HLM TPID Tahun 2023

Bupati Batang Hari MFA Hadiri HLM TPID Tahun 2023

Jasa Raharja Dukung Relawan Bakti BUMN Batch VIII untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Salenrang, Maros

Jasa Raharja Dukung Relawan Bakti BUMN Batch VIII untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Salenrang, Maros

Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB

Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB

Sehari Setelah Kecelakaan, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Sungai Gelam

Sehari Setelah Kecelakaan, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Sungai Gelam

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In