• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Komisi V DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 Rp50,48 Triliun 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Februari 2025
in NASIONAL
0
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 Rp50,48 Triliun 

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti beserta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V Lasarus, Kamis (13/2). Rapat Kerja ini untuk membahas rekonstruksi anggaran Kementerian PU TA 2025.

Pada rapat ini disepakati Pagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 sebesar Rp50,48 triliun.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Menteri Dody mengatakan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S75/ MK.02/ 2025 tanggal 13 Februari 2025 mengenai Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025, disampaikan bahwa efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum TA 2025 menjadi Rp60,4 Triliun.

“Sehingga setelah efisiensi kedua ini Pagu TA 2025 menjadi Rp50,48 triliun,” kata Menteri Dody.

“Alhamdulillah dengan tambahan anggaran ini insya Allah kami tetap bisa menganggarkan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp1,8 triliun dan 1.025 titik untuk Cipta Karya senilai Rp700 miliar. Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan,” ungkap Menteri Dody.

Di samping itu, Menteri Dody juga mengatakan dengan rekonstruksi anggaran ini Kementerian PU dapat mengalokasikan anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan.

“Seperti arahan Ketua Komisi V kemarin dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu kami anggarkan untuk 6 bulan. Nanti akan kami susun lagi sehingga bisa melakukan preservasi untuk 12 bulan,” tambah Menteri Dody.

Setelah rekonstruksi anggaran ini Pagu Indikatif TA 2025 Sekretariat Jenderal Rp443,5 miliar, Inspektorat Jenderal Rp76,3 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp23,386 triliun, Ditjen Bina Marga Rp17,095 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp6,396 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp2,147 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp378 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp67,3 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp283,1 miliar dan BPSDM Rp208,8 miliar.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan rapat hari ini fokus untuk membahas produktivitas setelah mendapat tambahan anggaran. “Hari ini kita diskusi tentang produktivitas karena ini yang ditunggu oleh masyarakat. Kita dukung pemerintah untuk fokus melaksanakan tugasnya sesuai Pagu Indikatif yang kita sahkan hari ini,” ungkapnya.

Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI turut dihadiri, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid. (tugas)

Tags: 48 TriliunKementerian PUPRKomisi V DPR RIMenteri PUPRPagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 Rp50

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pamit Tugas 

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pamit Tugas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kemas Faried Tinjau Jalan Rusak di Penyengat Rendah, Perbaikan Dimulai Pekan Depan

Ketua DPRD Kemas Faried Tinjau Jalan Rusak di Penyengat Rendah, Perbaikan Dimulai Pekan Depan

Bersama Gubernur Jambi, Bupati Merangin Audensi dengan Menkes RI Dorong Puskesmas Jadi Rumah Sakit Type D

Bersama Gubernur Jambi, Bupati Merangin Audensi dengan Menkes RI Dorong Puskesmas Jadi Rumah Sakit Type D

Promo Magnetic, NGE-BeAT Kapanpun dan Dimanapun

Promo Magnetic, NGE-BeAT Kapanpun dan Dimanapun

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Timur Terhadap Nota KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Timur Terhadap Nota KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In