• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaksa Agung RI Tegaskan Komitmen Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dana Desa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Februari 2025
in NASIONAL
0
Jaksa Agung RI Tegaskan Komitmen Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dana Desa

Jakarta -:Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan lewat Keynote Speech-nya yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kamis ( 27/2/2025) di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Jaksa Agung menekankan bahwa pengawasan dana desa menjadi prioritas utama untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, terutama dalam upaya penanganan kemiskinan, penguatan desa dalam menghadapi perubahan iklim, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pengembangan potensi desa.

Dana desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan pedesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

“Kita harus memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Jaksa Agung St Burhanuddin

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada peran pemerintah pusat, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengelola serta mengawasi anggaran yang telah dialokasikan.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti pentingnya kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Dengan koordinasi yang baik, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan serta mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Penguatan sinergi antara kedua institusi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat penyelesaian laporan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan,” imbuh Jaksa Agung.

Sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi, Kejaksaan telah menginisiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023. Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat desa serta memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam pengelolaan dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi keuangan negara serta menghindarkan mereka dari tindakan yang melanggar hukum.

Jaksa Agung menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Kejaksaan telah menyediakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam memberikan informasi terkait penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan media,” tambahnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pers dan organisasi masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola dana desa yang baik serta membantu mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan rakyat.

Terakhir, Jaksa Agung berharap kerja sama antara Kejaksaan dan Kementerian Desa dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Acara ini turut dihadiri oleh beberapa stakeholder pimpinan Kementerian/Lembaga. (tugas).

Tags: Jaksa AgungPengawasan Dana DesaST Burhanuddin

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Edukasi Pengguna Jalan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Berlalu Lintas

Edukasi Pengguna Jalan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Direktur RSUD Raden Mattaher Sambut Kunjungan Jasa Raharja Cabang Jambi

Direktur RSUD Raden Mattaher Sambut Kunjungan Jasa Raharja Cabang Jambi

Merangin FC Menang 4-0 lawan Muara Bungo di Final Gubernur CUP,  Pj Bupati H Mukti Puas  

Merangin FC Menang 4-0 lawan Muara Bungo di Final Gubernur CUP, Pj Bupati H Mukti Puas  

Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif

Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In