• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaksa Agung RI Tegaskan Komitmen Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dana Desa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Februari 2025
in RAGAM
0
Jaksa Agung RI Tegaskan Komitmen Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dana Desa

Jakarta -:Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan lewat Keynote Speech-nya yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kamis ( 27/2/2025) di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta.

READ ALSO

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Jaksa Agung menekankan bahwa pengawasan dana desa menjadi prioritas utama untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, terutama dalam upaya penanganan kemiskinan, penguatan desa dalam menghadapi perubahan iklim, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pengembangan potensi desa.

Dana desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan pedesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

“Kita harus memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Jaksa Agung St Burhanuddin

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada peran pemerintah pusat, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengelola serta mengawasi anggaran yang telah dialokasikan.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti pentingnya kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Dengan koordinasi yang baik, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan serta mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Penguatan sinergi antara kedua institusi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat penyelesaian laporan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan,” imbuh Jaksa Agung.

Sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi, Kejaksaan telah menginisiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023. Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat desa serta memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam pengelolaan dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi keuangan negara serta menghindarkan mereka dari tindakan yang melanggar hukum.

Jaksa Agung menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Kejaksaan telah menyediakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam memberikan informasi terkait penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan media,” tambahnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pers dan organisasi masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola dana desa yang baik serta membantu mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan rakyat.

Terakhir, Jaksa Agung berharap kerja sama antara Kejaksaan dan Kementerian Desa dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Acara ini turut dihadiri oleh beberapa stakeholder pimpinan Kementerian/Lembaga. (tugas).

Tags: Jaksa AgungPengawasan Dana DesaST Burhanuddin

Related Posts

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
NASIONAL

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Next Post
Edukasi Pengguna Jalan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Berlalu Lintas

Edukasi Pengguna Jalan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kementerian PANRB Terbitkan Aturan untuk Penataan dan Kepastian Karier Jabatan Pelaksana ASN Nomor 282 Tahun 2025

Kementerian PANRB Terbitkan Aturan untuk Penataan dan Kepastian Karier Jabatan Pelaksana ASN Nomor 282 Tahun 2025

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha Sarolangun, 19 Mei 2026 – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kecamatan Singkut bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun menggelar operasi pasar murah berupa gas LPG 3 kg di Desa Bukit Murau dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Singkut, M. Maini, sebagai bentuk respons terhadap kelangkaan gas LPG yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan kepada warga dengan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp18.000 per tabung. M. Maini menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, meskipun harga di pasaran cukup tinggi. “Kami sengaja melaksanakan operasi pasar di Desa Bukit Murau dan sekitarnya karena kelangkaan LPG yang cukup parah. Masyarakat sangat membutuhkan, karena walaupun harga ada, barangnya sulit ditemukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja, tetapi akan diusulkan agar dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. “Kami akan mengajukan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar pasar murah ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya saat Idul Adha,” tambahnya. Selama ini, menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, bahkan dengan ketersediaan yang terbatas. Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, Kecamatan Singkut akhirnya mendapatkan bantuan distribusi LPG sebanyak 560 tabung untuk membantu kebutuhan warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas bantuan ini. Semoga ke depan distribusi LPG bisa terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup M. Maini.

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha Sarolangun, 19 Mei 2026 – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kecamatan Singkut bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun menggelar operasi pasar murah berupa gas LPG 3 kg di Desa Bukit Murau dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Singkut, M. Maini, sebagai bentuk respons terhadap kelangkaan gas LPG yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan kepada warga dengan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp18.000 per tabung. M. Maini menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, meskipun harga di pasaran cukup tinggi. “Kami sengaja melaksanakan operasi pasar di Desa Bukit Murau dan sekitarnya karena kelangkaan LPG yang cukup parah. Masyarakat sangat membutuhkan, karena walaupun harga ada, barangnya sulit ditemukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja, tetapi akan diusulkan agar dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. “Kami akan mengajukan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar pasar murah ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya saat Idul Adha,” tambahnya. Selama ini, menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, bahkan dengan ketersediaan yang terbatas. Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, Kecamatan Singkut akhirnya mendapatkan bantuan distribusi LPG sebanyak 560 tabung untuk membantu kebutuhan warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas bantuan ini. Semoga ke depan distribusi LPG bisa terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup M. Maini.

Kukuhkan Forum TJSLBU, Bupati Fadhil Berharap Dapat Selaras dengan Program Pemkab Batang Hari

Kukuhkan Forum TJSLBU, Bupati Fadhil Berharap Dapat Selaras dengan Program Pemkab Batang Hari

Panglima TNI dan Menhan RI Tinjau Geladi Bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Presiden Prabowo akan Pimpin Upacara 10 Agustus 2025

Panglima TNI dan Menhan RI Tinjau Geladi Bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Presiden Prabowo akan Pimpin Upacara 10 Agustus 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In