• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Beri Penghargaan kepada 9 Daerah dengan Capaian Skor MCP 2024 Tertinggi, Ini Penerimanya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Maret 2025
in RAGAM
0
KPK Beri Penghargaan kepada 9 Daerah dengan Capaian Skor MCP 2024 Tertinggi, Ini Penerimanya

Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada sembilan daerah dengan nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam tiga kategori, yakni provinsi, kabupaten, dan kota, dan diumumkan bertepatan dengan peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Rabu (5/3/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Pada kategori provinsi, peringkat pertama diraih oleh Provinsi Bali dengan skor 99, disusul oleh Provinsi Jawa Barat (97) dan Provinsi Kepulauan Riau (96).

Sementara di kategori kota, Kota Denpasar meraih posisi pertama dengan nilai 99, diikuti Kota Mojokerto (98) dan Kota Blitar (98).

Untuk kategori kabupaten, diraih oleh Kabupaten Tabanan, Kabupaten  Sragen, dan Kabupatrn Batang, yang sama-sama memperoleh skor 98.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, keberhasilan MCP bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.

“Sehingga MCP dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah,” ujar Didik.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP, tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Kami mengimbau kepala daerah beserta jajaran segera berkoordinasi mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi, sehingga (pemerintah daerah) tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan administrasi. Selain itu, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah,” tambahnya.

Daftar Penerima Penghargaan MCP 2024, yaitu :
Kategori Provinsi:
1. Provinsi Bali (99)
2. Provinsi Jawa Barat (97)
3. Provinsi Kepulauan Riau (96)

Kategori Kota:
1.Kota Denpasar (99)
2.Kota Mojokerto (98)
3.Kota Blitar (98)

Kategori Kabupaten:
1.Kabupaten Tabanan (98)
2.Kabupaten Sragen (98)
3.Kabupaten Batang (98)

(tugas).

Tags: KPKNilai Indek MCP TertinggiPenyerahan Penghargaan

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage di Provinsi Jambi

Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage di Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II Untuk Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II Untuk Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

IPH Kabupaten Merangin Minggu Pertama Agustus 2025, Diangka 3,17

IPH Kabupaten Merangin Minggu Pertama Agustus 2025, Diangka 3,17

Mendagri Harap Kepala Daerah Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi di Daerah 

Mendagri Harap Kepala Daerah Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi di Daerah 

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Eks Penyidik KPK : AKBP Rossa Sudah dijalan Yang Benar Menemukan Harun Masiku, Tidak Perlu diganti

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In