• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Rilis 108.869 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan LHKPN Tahun 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Maret 2025
in RAGAM
0
52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mencatat masih ada 108.869 Penyelenggara Negara yang belum melaporkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2024, dari total 418.431 Wajib Lapor, atau tingkat pelaporannya sekitar 74%.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari penyelenggara negara baik Eksekutif, Legeslatif, Yudikatif dan BUMN/BUMD

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Pada Bidang EKSEKUTIF, yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734.

Pada bidang LEGISLATIF, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.

Pada bidang YUDIKATIF, yang belum melaporkan sejumlah 464 dari total 18.046.

Pada BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.

“KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum lapor tersebut, agar segera melaporkannya secara online, melalui laman elhkpn.kpk.go.id,”kata Budi Prastyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Kamis (6/3/2025).

Lanjut ia, KPK mengingatkan bagi yang belum melaporkan LHKPN  batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025.

Selanjutnya setiap LHKPN yang disampaikan akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan.

Tim LHKPN juga intens melakukan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan LHKPN di berbagai Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD.

Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya.

“KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN ini,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Belum Melapor LHKPNJuru Bicara KPKKPKLaporan LHKPNPelaporan LHKPN 2024

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan Gunakan Satelit

Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan Gunakan Satelit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir al-Jailani di Ponpes Sa’adatul Abadiyah

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir al-Jailani di Ponpes Sa’adatul Abadiyah

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

KPK Geledah Ruangan Sekjen DPR RI Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah 

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah 

Harumkan Nama Bangsa dan Negara, Inovasi PHE Raih Penghargaan Internasional

Harumkan Nama Bangsa dan Negara, Inovasi PHE Raih Penghargaan Internasional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In