Merangin – Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin memasang stikter pada mobil dinas. Jumlah yang dipasang pada tahap awal berjumlah 167 mobil, Mobil dinas Pemkab Merangin yang jumlahnya mencapai 382 unit.
Kendaraan dinas yang yang dipasang stiker lambang pemerintah daerah Kabupaten Merangin dibagian pintu bagian depan sebelah kanan dan kiri, sedangjan stiker photo Bupati Merangin H M Syukur dan Wakil Bupati Khafied Moein dipasang dikaca mobil bagian belakang.
Terkait pemasangan stiker tersebut mendapat respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pengelolaan barang milik daerah agar dapat serius diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Dikarenakan banyaknya penyalahgunaan aset pemda dan sengketa aset pemda dengan pihak lain, KPK mendorong agar pengelolaan barang milik daerah agar dapat serius diperhatikan oleh pemerintah daerah,”kata Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK yang juga mantan penyidik KPK menyampaikan ke media ini, Rabu (26/3/2025).
Lanjut Tessa menyampaikan untuk pengelolaan aset baik dari sisi pencatatan kedalam inventarisasi aset daerah, juga dalam hal pengamanan aset daerah agar kedepan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
“Salah satu upaya pengamanan aset bisa dengan menempeli disetiap aset pemda dengan logo pemda. Selain itu KPK juga mendorong adanya pakta integritas bagi setiap pejabat ataupun ASN pada saat awal menjabat,”ujar Tessa.
Tessa mengingatkan salah satu isi pakta integritas tersebut adalah penggunaan barang milik daerah, agar digunakan dengan semestinya dan dikembalikan pada saat tidak menjabat. (tugas).