• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Merangin – Pemerintah Kecamatan Tabir Selatan (Tabsel), Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Usai mengikuti Sosialisasi Inpres nomor 09 tahun 2025 bersama Wabup H A Khafid Moein di Pusat Pelatihan Terpadu Sungai Misang pada Kamis (15/5),  Pemerintah Kecamatan Tabsel tengah menyusun pelaksanaan pra Musyawarah Desa (Musdes).

READ ALSO

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

‘’Kami juga sedang menyusun pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus. Jadi nanti sebelum tanggal 30 Mei 2025, Musdes dan Musdes Khusus itu, sudah kami laksanakan,’’ujar Camat Tabsel Antin K Sulistyawati, Jumat (16/5/2025).

Lanjut Camat Tabsel Antin menyampaikan semua Kepala desa, para Sekretaris Desa, berikut Badan Pemusyawarahan Desa (PBD) dan perangkatnya, telah mengikuti sosialisasi Inpres nomor 09 tahun 2025.

‘’Jadi mereka sudah paham, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Apalagi dasar-dasarnya lengkap, mulai dari Inpres nomor 09 tahun 2025, Surat edaran Menteri Koperasi, Surat Edaran Menteri Desa, kemudian Intruksi Gubernur Jambi,’’jelas Antin.

Tidak hanya di tingkat desa lanjut Camat Tabsel, mulai dari Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Kasi PMD di Kecamatan Tabsel juga turut serta antusias telah mengikuti sosialisasi Inpres nomor 09 tahun 2025.

Terpisah, Wabup Merangin H A Khafid Moein kembali mengingatkan, harus benar-benar selektif dalam memilih para pengurus Koperasi Merah Putih, sebab banyak koperasi bubar karena ulah pengurusnya.

‘’Jadi maju dan bubarnya sebuah koperasi itu, tergantung dari kualias, kerja keras dan nawaitu para pengurusnya. Pahami betul bagaimana aturan-aturannya, sehingga tetap berjalan di rel yang terpandu,’’pinta Wabup. (tugas)

Tags: Camat Tabir SelatanInpres Nomor 09 tahun 2025Kecamatan Tabir SelatanKoperasi Desa Merah Putih

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Next Post
Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Periode 2024-2029

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Periode 2024-2029

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Non Database Kabupaten Merangin yang Ikut Tes CPNS  Masih dalam Proses Verifikasi Data 

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In