• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

R3daksi by R3daksi
16 Mei 2025
in RAGAM
0
Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyerahkan 5 (Lima) orang Tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Perkebunan Sawit ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Penyerahan Tersangka beserta barang bukti tahap II untuk mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

“Pada hari ini Jumat tanggal 16 Mei 2025 telah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) terhadap 5 (lima) orang Tersangka ke JPU Kejaksaan Negeri Musi Rawas,”jelas Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Palembang menyampaikan kepada wartawan

Adapun 5 (lima) orang Tersangka, yaitu :
RM selaku Bupati Musi Rawas Tahun 2005 s/d 2015, ES selaku Direktur PT. DAM Tahun 2010, SAI selaku Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas Tahun 2008 s/d 2013, AM selaku Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas Tahun 2008 s/d 2011, dan BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo Tahun 2010 s/d 2016.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 16 Mei 2025 hingga 04 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Pakjo Palembang,”kata Vanny. (tugas,).

Tags: JPU Kejari Musi RawasKasus Korupsi Dana CSRKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanKorupsi Perkebunan SawitPenyerahan TersangkaTim Penyidik

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jalan Jambi Siap Tempur Mudik Lebaran 2026: Dinas PUTR Gaspol Bersihkan Lubang dan Semak Belukar

Jalan Jambi Siap Tempur Mudik Lebaran 2026: Dinas PUTR Gaspol Bersihkan Lubang dan Semak Belukar

Lemhannas Bekali Kepala Daerah Materi Wawasan Kebangsaan hingga Ketahanan Nasional 

Lemhannas Bekali Kepala Daerah Materi Wawasan Kebangsaan hingga Ketahanan Nasional 

Indonesia Anti-Scam Centre Gelar Operasi Bersama Berantas Penipuan Lintas Negara

Indonesia Anti-Scam Centre Gelar Operasi Bersama Berantas Penipuan Lintas Negara

Kementerian PANRB Jaring Masukan dan Saran untuk Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN 

Kementerian PANRB Jaring Masukan dan Saran untuk Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In