• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

R3daksi by R3daksi
17 Mei 2025
in RAGAM
0
KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 6 aset di Jawa Timur pada 12 hingga 15 Mei 2025. Penyitaan itu terkait dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Adapun serangkaian tindakan penyidikan
berupa penyitaan terhadap 3 (tiga) bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang, 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo dan 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

“Keseluruhan asset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp9 milyar. Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ke wartwan, Sabtu (17/5/2025).

“KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,”ujarnya. (tugas)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: APBD Provinsi Jawa TimurBudi PrasetyoJubir KPKKasus KorupsiKorupsi Dana Hibah PokmasKPKPenyitaan Aset

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Seusai KPK OTT di Sumut, Menteri PU Dody Melantik 6 Pejabat Eselon I mulai  Sekjen, Dirjen sampai dengan Inspektur Jenderal 

Seusai KPK OTT di Sumut, Menteri PU Dody Melantik 6 Pejabat Eselon I mulai  Sekjen, Dirjen sampai dengan Inspektur Jenderal 

Mendagri Tito Ungkap Strategi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatra

Mendagri Tito Ungkap Strategi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatra

Jalan Lintas Sumatera di Tikungan Bukit Tiung Kabupaten Merangin Kembali Retak

Jalan Lintas Sumatera di Tikungan Bukit Tiung Kabupaten Merangin Kembali Retak

MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana akan digelar 8 Januari 2025

MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana akan digelar 8 Januari 2025

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Kepala BKN Pastikan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 Sesuai Arahan Presiden 

Kepala BKN Pastikan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 Sesuai Arahan Presiden 

OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

Bupati Batang Hari Lakukan Pengukuhan Pengurus NPCI

Bupati Batang Hari Lakukan Pengukuhan Pengurus NPCI

Gelar Acara Diseminasi Lomba Gudep Berprestasi, Erwandi: Upaya Gerakan Pramuka untuk Tetap Eksis

Gelar Acara Diseminasi Lomba Gudep Berprestasi, Erwandi: Upaya Gerakan Pramuka untuk Tetap Eksis

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In