• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri Desa PDT : Dana Desa Bisa Dimanfaatkan Percepat Legalisasi Kopdes Merah Putih

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Mei 2025
in RAGAM
0
Menteri Desa PDT : Dana Desa Bisa Dimanfaatkan Percepat Legalisasi Kopdes Merah Putih

Kendari – Mempercepat pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh penjuru Nusantara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan pembiayaan proses legalisasi koperasi boleh memanfaatkan dari Dana Desa.

Hal ini disampaikan Mendes Yandri saat melakukan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Aula Bahteramas Gubernur Sultra, pada Minggu (25/5/2025).

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Bapak Ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan Kopdes. Baru nanti diusulkan ke Menteri Hukum. Untuk urusan notaris biayanya sudah disampaikan di seluruh Indonesia, dua juta lima ratus ribu rupiah,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

“Dari mana biaya ini, kami dari Kementerian Desa dan PDT juga sudah membuat Surat Edaran, boleh diambil dari Dana Desa, dua juta setengah. Atau sumber lain yang bisa dipertanggungj awabkan,” tambahnya.

Lebih luas, Mendes Yandri menambahkan, langkah ini dianggap penting dan krusial, terutama dalam menjangkau desa-desa terpencil yang kesulitan akses ke notaris-notaris tertentu melalui pemanfaatan yang bersumber dari Dana Desa.

Dengan memberi sumber dan ruang seluas-luasnya bagi notaris manapun, diharapkan tidak ada hambatan administratif yang mengganggu proses pendirian koperasi berbasis potensi dan komunitas unggulan lokal.

“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan Musyawarah Desa Khusus. Tapi ingat, walaupun banyak sumber tadi, salah satunya saja yang diambil. Misalnya ini akta notaris sudah mengambil dari BDD (Bantuan Dana Desa/Kampung), maka tidak boleh ambil dari sumber lain juga. Karena itu ada pertanggung jawabannya,” kata mantan Anggota DPR RI itu.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meyakini setiap desa memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor pertanian. Untuk memaksimalkan potensi tersebut perlu inventarisasi sumber daya di desa.

Di antaranya dengan melakukan pendataan mendalam mengenai potensi ekonomi desa, seperti hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan. Data ini lah yang akan menjadi dasar untuk menentukan fokus dan strategi koperasi.

“Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini. Dan akhirnya nanti yang nganggur nganggur di desa, bisa bekerja. Ngapain? Ngurus pertanian, karena koperasi akan mampu memasarkan hasil tani, ngurus perikanan, ikan lele, mujaer, patin, dan lain-lain,” kata Wamendes Ariza.

Sebelumnya, Mendes Yandri didampingi Gubernur Andi Sumangerukka dan Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo meninjau Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Rambu-Rambu Jaya, Ranomeeto, Konawe Selatan.

Sementara Wamendes Ariza didampingi Wakil Gubernur Hugua dan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meninjau Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Kelurahan di Kelurahan Kadai, Kota Kendari. (tugas)

 

Tags: Dana DesaKoperasi Desa Merah PutihMenteri Desa PDTYandri Susanto

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ombudsman Jambi: Penilaian Pelayanan Publik 2023, Kita Berharap Masyarakat Ikut Andil

Ombudsman Jambi: Penilaian Pelayanan Publik 2023, Kita Berharap Masyarakat Ikut Andil

Pengumuman Berakhirnya Stimulus Covid-19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML

Pengumuman Berakhirnya Stimulus Covid-19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML

Pj Walikota Jambi Rakor bersama Camat dan Lurah se Kota Jambi

Pj Walikota Jambi Rakor bersama Camat dan Lurah se Kota Jambi

Hari Ketiga Tim SAR Gabungan Temukan Delapan Jenazah Longsor di Desa Cibeunying Cilacap

Hari Ketiga Tim SAR Gabungan Temukan Delapan Jenazah Longsor di Desa Cibeunying Cilacap

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In