• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Dampingi Pembentukan Kopdeskel Merah Putih 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 Mei 2025
in RAGAM
0
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Dampingi Pembentukan Kopdeskel Merah Putih 

Padang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar mendampingi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Ia menegaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kopdeskel di daerah yang melibatkan kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Hal itu disampaikan Bima saat acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis (29/5/2025).

Bima menegaskan, Satgas Kopdeskel di daerah tidak hanya bertugas memastikan ketersediaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk biaya pencatatan akta notaris. Satgas juga berperan mengawal hingga koperasi tersebut benar-benar terdaftar, serta membantu memberikan pemahaman kepada para pengurus terkait pengelolaan koperasi.

“Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham,” ujar Bima.

Ia mengapresiasi Pemda di Provinsi Sumbar yang telah menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus.

Menurutnya, pembentukan koperasi tersebut menyangkut kinerja masing-masing kepala daerah, termasuk peran mereka dalam mendampingi pengurus koperasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Bima mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan pendampingan kepada pengurus, salah satunya melalui Balai Pemerintahan Desa di sejumlah daerah. Selain Kemendagri, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memiliki instrumen untuk mendukung pendampingan tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengelolaan Kopdeskel Merah Putih akan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa unit usaha BUMN seperti Pos Indonesia dan Bulog akan turut dilibatkan dalam kolaborasi tersebut.

Ia juga menekankan kepada Pemda maupun pengurus koperasi pentingnya memilih unit usaha yang tepat, sesuai potensi wilayah masing-masing.

“Kita akan pikirkan sama-sama semuanya agar bisa pastikan unit usahanya tepat, karena tidak semua bisa sama, di desa-desa tentu [sektor] tani [dan] laut itu bisa, tetapi di perkotaan, di kelurahan mungkin sembako dan sebagainya,” jelasnya.

Di sisi lain, Bima mengungkapkan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan upaya Presiden Prabowo untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa. Hal ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

“Supaya melompat ke atas dan menetes ke bawah [pertumbuhan ekonominya] tadi, maka pijakannya adalah koperasi,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah se-Provinsi Sumbar, serta pejabat terkait lainnya. (tugas).

Tags: Bima Arya Sugiarto.Koperasi Desa Merah PutihPemdaWakil Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Kemendagri Instruksikan Pemda Koordinasi dengan Penegak Hukum Tegakkan Sanksi bagi Ormas yang Melanggar Aturan 

Kemendagri Instruksikan Pemda Koordinasi dengan Penegak Hukum Tegakkan Sanksi bagi Ormas yang Melanggar Aturan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem dan Dandim Tahun 2024

Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem dan Dandim Tahun 2024

Sinsen Bagikan 6 Tips Meninggalkan Motor Selama Mudik

Sinsen Bagikan 6 Tips Meninggalkan Motor Selama Mudik

Al Haris Lantik Kepala Sekolah SMA Titian Teras dan SMKN 3 Kota Jambi

Al Haris Lantik Kepala Sekolah SMA Titian Teras dan SMKN 3 Kota Jambi

DPRD Sarolangun Gelar Hearing Bersama Apkasindo

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In