• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo Riau Seluas 81.793 Ha

BACA JAMBI by BACA JAMBI
10 Juni 2025
in NASIONAL
0
Tim Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo Riau Seluas 81.793 Ha

Riau – Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan melibatkan berbagai Kementerian/ Lembaga serta TNI/Polri melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, Selasa (10/6/2025)

“Penertiban untuk menegakkan kedaulatan hukum atas hak negara terhadap lahan seluas ± 81.793 Ha,”kara Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Selasa (10/6).

READ ALSO

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Adapun hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah tanah negara yang dijaga dan dikelola oleh pemerintah.

Oleh karena itu, segala aktivitas yang mengubah fungsi kawasan, seperti berkebun, tinggal atau mendirikan rumah, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, atau membakar hutan, merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Selama ini, di kawasan TNTN ditemukan berbagai masalah seperti penguasaan lahan secara melawan hukum, pendirian fasilitas masyarakat, serta perburuan dan konflik antara manusia dengan satwa langka.

Dalam upaya penegakan hukum ini, Tim Satgas PKH juga mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintah di daerah, termasuk tindakan koruptif dalam proses pengalihan hak atas tanah.

“Untuk itu, Tim Satgas PKH secara tegas telah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menanganinya,”jelas Harli Siregar.

Hingga Juni 2025, Tim Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 Ha dari target 3 juta Ha.

Perincian capaian penguasaan kembali lahan per provinsi adalah sebagai berikut :
1.Kalimantan Tengah: 400.816,53 Ha;
2.Riau: 331.838,67 Ha;
3. Kalimantan Barat: 153.359,44 Ha;
4.Sumatera Utara: 22.559,47 Ha;
5.Kalimantan Timur: 26.185,84 Ha;
6. Kalimantan Selatan: 30.516,21 Ha;
7.Sumatera Selatan: 25.601,12 Ha;
8. Sumatera Barat: 3.897,44 Ha;
9.Jambi: 14.836,59 Ha.

Total lahan yang telah dikuasai kembali adalah 1.019.611,31 Ha, mencakup 64 kabupaten dan 406 perusahaan.

Dari lahan yang telah dikuasai kembali tersebut, seluas 717.703,33 Ha telah diserahkan dan siap diserahkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

Penyerahan ini meliputi:
1.Tahap 1: Duta Palma Group (23 PT) seluas 221.868 Ha;
2. Tahap 2: (109 PT) seluas 216.990,25 Ha;
3.Tahap 3: PT Torganda (put eksekusi) 48.761 Ha;
4. Sudah diverifikasi/BA Penguasaan: (144 PT) 230.084,14 Ha.

Untuk mencapai target penguasaan kembali lahan seluas 3 juta Ha, Tim Satgas PKH berencana untuk menertibkan lahan-lahan yang memiliki pelanggaran perizinan berusaha pemanfaatan hutan bagi pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI), plasma 20% perkebunan kelapa sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta penertiban kawasan hutan di hutan konservasi.

Tim Satgas PKH menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat dan pihak terkait yang telah menunjukkan kesadaran dan kerja sama di Kawasan TNTN, sehingga proses penertiban dan penguasaan kembali lahan ini dapat berjalan dengan baik.

Apresiasi juga disampaikan kepada Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan rekan-rekan media yang telah hadir. (tugas,).

Tags: Harli SeregarKapuspenkum Kejaksaan AgungKejaksaan AgungPenertiban Kawasan Hutan (PKH)Taman Nasional Tesso Nilo RiauTim Satgas

Related Posts

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar
NASIONAL

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Next Post
Sarolangun Raih WTP ke-9, Sertifikat Opini WTP 2024 Diterima Bupati Hurmin

Sarolangun Raih WTP ke-9, Sertifikat Opini WTP 2024 Diterima Bupati Hurmin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Kabupaten Merangin Tahun 2024 Akan  diserahkan April 2025

Kemudahan Berbelanja Tanpa Batas Waktu dan Tempat, Dihitung-hitung Pasti Untung

Kemudahan Berbelanja Tanpa Batas Waktu dan Tempat, Dihitung-hitung Pasti Untung

Dewan Provinsi Jambi Minta Pemprov Jelas dan Tepat Dalam Gunakan Anggaran Refocusing

Dewan Provinsi Jambi Minta Pemprov Jelas dan Tepat Dalam Gunakan Anggaran Refocusing

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In