• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Sekjen Kemendagri Jelaskan Percepat Perizinan Berusaha di Daerah, Dorong Pemda Oprtimalkan Mal Pelayanan Publik

R3daksi by R3daksi
11 Juni 2025
in RAGAM
0
Sekjen Kemendagri Jelaskan Percepat Perizinan Berusaha di Daerah, Dorong Pemda Oprtimalkan Mal Pelayanan Publik

Jakarta –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menjelaskan upaya pihaknya dalam mempercepat proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda).

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas Republik Indonesia (RI). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan, lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. Tomsi mengatakan, pihaknya terus berupaya menyederhanakan proses perizinan agar dapat berlangsung lebih cepat.

 

“Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan [pelayanan] di daerah dan di pusat,” jelas Sekjen Kemendagri Tomsi.

ADVERTISEMENT

Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan.

Selain itu, Kemendagri turut memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan, serta mendorong Pemda untuk mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha. Ia menyebut sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan.

“Mal Pelayanan Publik ini dibuat bahwa perizinan [dilayani] dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan [kinerja MPP],” ujarnya.

Ia berharap dengan sistem yang dibangun, Pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Ia juga mendorong agar berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan mendukung upaya percepatan tersebut. “Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi [juga] oleh kementerian [terkait],” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal.

“Melalui online, tapi online-nya muter melulu [prosesnya], ujung-ujungnya harus didatengin juga,” jelasnya. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Kementerian Dalam NegeriMal Pelayanan Publik (MPP)PemdaPercepat Perizinan Berusaha di DaerahSekjen KemendagriTomsi Tohir

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai Riau

Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara, Laba Bersih Tembus Rp1,33 Triliun

Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara, Laba Bersih Tembus Rp1,33 Triliun

Teken Perjanjian Kinerja, Wali Kota Maulana Komitmen Menjawab Tantangan Pembangunan

Teken Perjanjian Kinerja, Wali Kota Maulana Komitmen Menjawab Tantangan Pembangunan

Zona 1 Meriahkan SEBARAN 4.0, Wujudkan Mimpi Baju Lebaran bagi Puluhan Anak Kurang Beruntung

Zona 1 Meriahkan SEBARAN 4.0, Wujudkan Mimpi Baju Lebaran bagi Puluhan Anak Kurang Beruntung

Polres Sarolangun Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Polres Sarolangun Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 

Korban Meninggal di Agam Sumatera Barat Terdata 74 Jiwa Akibat Bencana Cuaca Ekstrem

Korban Meninggal di Agam Sumatera Barat Terdata 74 Jiwa Akibat Bencana Cuaca Ekstrem

Bupati M.Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Kepsek Diminta Antar ke Rumah Siswa

Bupati M.Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Kepsek Diminta Antar ke Rumah Siswa

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Jawab Pandangan Fraksi Jabarkan Kondisi APBD 2026 

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Jawab Pandangan Fraksi Jabarkan Kondisi APBD 2026 

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Pejabat Eselon III, Ini Nama-Namanya

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Pejabat Eselon III, Ini Nama-Namanya

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In