• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Modus Pinjam Modal Rp. 26 Juta Untuk Proyek Pengadaan, Setelah Cair Menghilang, Lelaki Ini Dibekuk Polsek Sarolangun.

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
22 Januari 2026
in HUKRIM
0
‎Modus Pinjam Modal Rp. 26 Juta Untuk Proyek Pengadaan, Setelah Cair Menghilang, Lelaki Ini Dibekuk Polsek Sarolangun.

 

‎Sarolangun,Bacajambi.id 22 Januari 2026 Tim Serigala Kota Reskrim Polsek Sarolangun, Polres Sarolangun, membekuk RH Alias Rusdi (38), warga Sarolangun, akibat dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.

READ ALSO

‎Polsek Pelawan Singkut Siaga, Pilkades PAW Siliwangi Berlangsung Aman dan Kondusif ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

‎

‎Rusdi tega menyalahgunakan kepercayaan sahabatnya, Zul warga Sarolangun.

‎

‎‘’Pelaku merayu korban agar dipinjami modal Rp 26 juta. Katanya untuk modal pengadaan proyek meja. Ada bagi hasil dan pengembalian dilakukan saat proyek pengadaan meja disalah satu Dinas Pemkab Sarolangun. Karena hubungan keduanya yang akrab, korban langsung setuju,’’ ujar Kapolsek Sarolangun Kota, IPTU ROZALIA SAPUTRA, S.Pd, Kamis (22/1/2026).

‎

‎Dalam rayuannya, pelaku mengatakan akan memberi keuntungan sebanyak 60%, dan 40% untuk terduga Pelaku.

‎

‎Mendengar niat sahabatnya tersebut, Sdr. Zul tidak menaruh curiga. Apalagi, ia sudah menganggap Rusdi seperti keluarga sendiri.

‎

‎‘’Korban lalu menyerahkan uang Rp. 26 juta kepada pemilik Mabel. Saking percayanya dengan teman akrabnya itu,’’

‎

‎Tak disangka, Rusdi ternyata memendam maksud tidak baik. Bukannya membagi hasil sesuai kesepakatab dan Rusdi malah tidak bisa lagi dihubungi dan menghindar dari sdr. Zul.

‎

‎Namun, uang Rp 26 juta tersebut, dihabiskan Rusdi untuk judi online slot.

‎

‎‘’Korban beberapa kali menghubungi nomor Hp pelaku, ternyata nomornya tidak aktif sampai kemarin. Ia sempat berdiskusi dengan Polisi baiknya bagaimana. Tapi karena Hp pelaku tidak pernah aktif, korbanpun memutuskan membawa kasusnya ke Polisi,’’ kata zul lagi.

‎

‎Polisi yang mendapat koordinat pelaku, segera menuju keberasaan Pelaku di Sarolangun. Rusdi akhirnya dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Kota Sarolangun.

‎

‎‘’Ternyata pelaku sudah berniat menipu korban. Setelah mendapatkan Rp 26 juta yang katanya untuk modal, ia segera menghilangkan jejak dari korban dan menggunakan uangnya untuk memenuhi keinginan pribadinya,’’ lanjutnya.

‎

‎Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 buku rekening tabungan pelaku, dan bukti tranfer.

‎

‎‘’Pemeriksaan masih berlangsung, dan untuk pelaku, kita sangkakan Pasal 492 Dan Atau Pasal 486 KUHPidana,’’ tutup Kapolsek Kota.

‎

‎(jhontrex)

‎

Related Posts

‎Polsek Pelawan Singkut Siaga, Pilkades PAW Siliwangi Berlangsung Aman dan Kondusif  ‎
HUKRIM

‎Polsek Pelawan Singkut Siaga, Pilkades PAW Siliwangi Berlangsung Aman dan Kondusif ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti
Daerah

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB
HUKRIM

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah
Daerah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

Next Post
Menteri Desa PDT Yandri : 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Menteri Desa PDT Yandri : 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pertek dari BKN sudah Terbit untuk 10 Jabatan Tinggi Pratama Eselon II Kabupaten Merangin

Gaji Guru Kontrak Dinas Dikbud Merangin Bulan April sampai Agustus Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Wakil Bupati Muaro Jambi Pimpin Gotong Royong Pembersihan Pasar Sengeti dan DAS Batang Hari

Wakil Bupati Muaro Jambi Pimpin Gotong Royong Pembersihan Pasar Sengeti dan DAS Batang Hari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In