• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 19, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Juni 2025
in RAGAM
0
Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sumedang – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya ini penting dilakukan untuk mempercepat penyediaan tiga juta rumah bagi MBR.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN, Jatinangor, Kamis (26/6/2025).

READ ALSO

Tingkatkan Pelayanan Pasien, CT Scan Sudah Hadir di RSUD Kol Abundjani Bangko 

Pimpin Apel di RSU Kol Abundjani Bangko, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Ia menegaskan, penyediaan tiga juta rumah bagi MBR merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak termasuk Pemda untuk mendukung program tersebut. Ia juga mendorong Pemda agar dapat mengalokasikan anggaran untuk sektor perumahan.

“Tidak ada lagi keragu-raguan dari pemerintah daerah untuk nantinya mengalokasikan anggaran di sektor perumahan,” jelasnya.

Imran menegaskan, pemerintah berupaya membangun ekosistem yang melibatkan banyak pihak untuk mewujudkan penyediaan tiga juta rumah. Hal itu mencakup pemerintah pusat, daerah, hingga desa, bahkan pihak swasta.

“Termasuk itu di dalamnya para pengembang, bank, maupun secara swadaya masyarakat,” jelasnya.

Melalui ekosistem tersebut, Kementerian PKP tak hanya berperan sebagai operator program, tapi juga regulator bagi mereka yang ingin terlibat.

“Saat ini [Kementerian PKP] tidak hanya operator, tapi juga mengatur atau regulator termasuk juga memfasilitasi dari berbagai macam ekosistem untuk mendukung pencapaian [program],” jelasnya.

Di lain sisi, Imran mengungkapkan bahwa penyediaan tiga juta rumah bakal tersebar di wilayah perdesaan, perkotaan, dan daerah pesisir dengan jumlah masing-masing satu juta unit.

Adapun beberapa skenario penyediaan rumah tersebut, di antaranya membangun hunian baru, meningkatkan kualitas hunian, serta memberikan stimulan pembiayaan dan penyediaan skema yang mudah bagi MBR. (tugas)

 

Tags: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)Retret Gelombang DuaRetret Kepala dan Wakil Kepala Daerah

Related Posts

Tingkatkan Pelayanan Pasien, CT Scan Sudah Hadir di RSUD Kol Abundjani Bangko 
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Pasien, CT Scan Sudah Hadir di RSUD Kol Abundjani Bangko 

Pimpin Apel di RSU Kol Abundjani Bangko, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Daerah

Pimpin Apel di RSU Kol Abundjani Bangko, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Dirjen Keuda Agus Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja
NASIONAL

Dirjen Keuda Agus Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni, Minta Daerah Lakukan Creative Financing
NASIONAL

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni, Minta Daerah Lakukan Creative Financing

Calon Jamaah Haji Merangin 2026 Kloter 23 dilepas Bupati H M Syukur 
Daerah

Calon Jamaah Haji Merangin 2026 Kloter 23 dilepas Bupati H M Syukur 

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
HUKRIM

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

Next Post
KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wali Kota Jambi Tinjau Pembangunan Depo Sampah Telanaipura

Wali Kota Jambi Tinjau Pembangunan Depo Sampah Telanaipura

Anggota DPR Syarif Fasha Apresiasi PEP Jambi Field Tingkatkan Produksi Migas & Atasi Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Anggota DPR Syarif Fasha Apresiasi PEP Jambi Field Tingkatkan Produksi Migas & Atasi Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa yang Belum Teraliri Listrik 

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa yang Belum Teraliri Listrik 

Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In