• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Juni 2025
in RAGAM
0
Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sumedang – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya ini penting dilakukan untuk mempercepat penyediaan tiga juta rumah bagi MBR.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN, Jatinangor, Kamis (26/6/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Ia menegaskan, penyediaan tiga juta rumah bagi MBR merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak termasuk Pemda untuk mendukung program tersebut. Ia juga mendorong Pemda agar dapat mengalokasikan anggaran untuk sektor perumahan.

“Tidak ada lagi keragu-raguan dari pemerintah daerah untuk nantinya mengalokasikan anggaran di sektor perumahan,” jelasnya.

Imran menegaskan, pemerintah berupaya membangun ekosistem yang melibatkan banyak pihak untuk mewujudkan penyediaan tiga juta rumah. Hal itu mencakup pemerintah pusat, daerah, hingga desa, bahkan pihak swasta.

“Termasuk itu di dalamnya para pengembang, bank, maupun secara swadaya masyarakat,” jelasnya.

Melalui ekosistem tersebut, Kementerian PKP tak hanya berperan sebagai operator program, tapi juga regulator bagi mereka yang ingin terlibat.

“Saat ini [Kementerian PKP] tidak hanya operator, tapi juga mengatur atau regulator termasuk juga memfasilitasi dari berbagai macam ekosistem untuk mendukung pencapaian [program],” jelasnya.

Di lain sisi, Imran mengungkapkan bahwa penyediaan tiga juta rumah bakal tersebar di wilayah perdesaan, perkotaan, dan daerah pesisir dengan jumlah masing-masing satu juta unit.

Adapun beberapa skenario penyediaan rumah tersebut, di antaranya membangun hunian baru, meningkatkan kualitas hunian, serta memberikan stimulan pembiayaan dan penyediaan skema yang mudah bagi MBR. (tugas)

 

Tags: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)Retret Gelombang DuaRetret Kepala dan Wakil Kepala Daerah

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bersinergi Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petani Sawit

Bersinergi Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petani Sawit

Bupati Sarolangun H.Hurmin Dan Ketua TP PKK Resmi Launcingkan Aplikasi PAK KADES MAJU Di Desa Mentawak Baru

Bupati Sarolangun H.Hurmin Dan Ketua TP PKK Resmi Launcingkan Aplikasi PAK KADES MAJU Di Desa Mentawak Baru

Pemkab Tanjab Barat Gandeng PetroChina, Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Pemkab Tanjab Barat Gandeng PetroChina, Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

PJ Bupati Sarolangun Resmi di Lantik Oleh Gubernur Jambi

PJ Bupati Sarolangun Resmi di Lantik Oleh Gubernur Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In