• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 13, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

R3daksi by R3daksi
28 Juni 2025
in RAGAM
0
Kementerian PKP Minta Pemda Segera Terbitkan Perkada Pembebasan PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sumedang – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya ini penting dilakukan untuk mempercepat penyediaan tiga juta rumah bagi MBR.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN, Jatinangor, Kamis (26/6/2025).

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, penyediaan tiga juta rumah bagi MBR merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak termasuk Pemda untuk mendukung program tersebut. Ia juga mendorong Pemda agar dapat mengalokasikan anggaran untuk sektor perumahan.

“Tidak ada lagi keragu-raguan dari pemerintah daerah untuk nantinya mengalokasikan anggaran di sektor perumahan,” jelasnya.

Imran menegaskan, pemerintah berupaya membangun ekosistem yang melibatkan banyak pihak untuk mewujudkan penyediaan tiga juta rumah. Hal itu mencakup pemerintah pusat, daerah, hingga desa, bahkan pihak swasta.

“Termasuk itu di dalamnya para pengembang, bank, maupun secara swadaya masyarakat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Melalui ekosistem tersebut, Kementerian PKP tak hanya berperan sebagai operator program, tapi juga regulator bagi mereka yang ingin terlibat.

“Saat ini [Kementerian PKP] tidak hanya operator, tapi juga mengatur atau regulator termasuk juga memfasilitasi dari berbagai macam ekosistem untuk mendukung pencapaian [program],” jelasnya.

Di lain sisi, Imran mengungkapkan bahwa penyediaan tiga juta rumah bakal tersebar di wilayah perdesaan, perkotaan, dan daerah pesisir dengan jumlah masing-masing satu juta unit.

Adapun beberapa skenario penyediaan rumah tersebut, di antaranya membangun hunian baru, meningkatkan kualitas hunian, serta memberikan stimulan pembiayaan dan penyediaan skema yang mudah bagi MBR. (tugas)

 

ADVERTISEMENT
Tags: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)Retret Gelombang DuaRetret Kepala dan Wakil Kepala Daerah

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Mampu Mengubah Potensi Daerah Menjadi Nilai Tambah

Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Mampu Mengubah Potensi Daerah Menjadi Nilai Tambah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sudah Terima Surat Permintaan Persetujuan Pembayaran TPP ASN  Merangin

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sudah Terima Surat Permintaan Persetujuan Pembayaran TPP ASN Merangin

Pemkab Batanghari Umumkan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah, ini Jadwal dan Rinciannya…

Pemkab Batanghari Umumkan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah, ini Jadwal dan Rinciannya…

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

DPRD Batanghari Gelar RDP Bahas Keluhan Karyawan PT Superhome Production Indonesia

DPRD Batanghari Gelar RDP Bahas Keluhan Karyawan PT Superhome Production Indonesia

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu 

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu 

Sinsen Serahkan 1 Unit Sepeda Motor Honda kepada Pemenang Doorprize Honda DBL Jambi Series 2025

Sinsen Serahkan 1 Unit Sepeda Motor Honda kepada Pemenang Doorprize Honda DBL Jambi Series 2025

KPK Sita 15 Kendaraan Berbagai Jenis Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

KPK Sita 15 Kendaraan Berbagai Jenis Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In