Serdang Bedagai – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (7/8/2025) bertempat di Kantor Kabupaten Serdang Bedagai.
Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi bisa menyeret seorang pejabat yang menerima gratifikasi atau suap dalam menjalankan tugasnya.
“Oleh karena itulah integritas penting dimiliki seeorang pejabat agar menghindari dari korupsi yang merugikan uang rakyat,”kata Yudi Purnomo Harahap menyampaikan kepada wartawan, Jumat (8/8) dalam rilisnya.
Sosialisasi dihadiri Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Korwil Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai.
Yudi mengingatkan dalam menjalankan tugas agar tetap mengutamakan profesionalitas dan kejujuran khususnya yang berkaitan dengan anggaran pemerintah.
“Kuncinya adalah kejujuran, integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik. Pahami sistem kerja dengan baik, dengan begitu kita dapat terhindar dari celah-celah terjadinya korupsi,” ujarnya.
Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya kolektif untuk memerangi korupsi.
“Korupsi sesungguhnya tidak hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan hak asasi manusia dan keadilan,” tegas Bupati.
Ia pun memaparkan berbagai langkah konkret yang telah diambil Pemkab Sergai untuk mencegah tindak pidana korupsi. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Republik Indonesia, antara lain melalui penguatan reformasi birokrasi dengan menyederhanakan sistem perizinan dan transformasi organisasi.
Sejalan dengan Bupati, Inspektur Serdang Bedagai Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Sergai untuk ikut berperan aktif dalam penguatan pencegahan korupsi di daerah,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekda Serdang Bedagai Suwanto Nasution, Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Korwil Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai. (tugas)