• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Usut Kasus Korupsi Bansos Tahun 2020, KPK Cegah Bepergian 4 Orang ke Luar Negeri dan Menetapkan 3 orang serta 2 Korporasi sebagai Tersangka

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Agustus 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana l korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020. Terkait pengusutan kasus tersebut, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 (empat).

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Lanjut Budi Prasetyo menjelaskan
Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan.

Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka. Dimana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,”ujar Budi Prasetyo. (tugas).

Tags: Kasus Bansos 2020Kasus KorupsiKPKPencegahan ke Luar NegeriPenetapan TersangkaPenyidik KPK

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Next Post
Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

MAKI Keberatan Atas Pembebasan Bersyarat Setya Novanto dan akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Tanjab Barat Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan

Wakil Bupati Tanjab Barat Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

OJK Terbitkan LSPI Triwulan I Tahun 2024

BKN Sosialisasikan Kepatuhan Pegawai ASN Terhadap Hukum dan  Prosedur Kepegawaian, Salah satunya Pemberhentian PNS

BKN Sosialisasikan Kepatuhan Pegawai ASN Terhadap Hukum dan  Prosedur Kepegawaian, Salah satunya Pemberhentian PNS

Di Merangin Terdeteksi 103 Titik Api, Pj Bupati :  Siaga Darurat Karhutla 

Di Merangin Terdeteksi 103 Titik Api, Pj Bupati : Siaga Darurat Karhutla 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In