• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 1, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

BKN Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bidan Dona Dinas di UPT Puskesmas Simpang Tonang Kabupaten Pasaman

R3daksi by R3daksi
17 Agustus 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
BKN Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bidan Dona Dinas di UPT Puskesmas Simpang Tonang Kabupaten Pasaman

Jakarta – Dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan bagi pegawai ASN terpilih yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pelayanan publik. Kepala BKN, Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH menyatakan penghargaan bagi ASN hebat terpilih dilakukan melalui pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

“Jika sebelumnya KPLB diberikan atas usul instansi, kali ini BKN akan melakukan “jemput bola” dengan memberikan secara langsung penghargaan bagi pegawai ASN yang berdedikasi luar biasa dalam melakukan pekerjaannya,”kata Zudan Arif Kepala BKN menyampaikan kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

ADVERTISEMENT

Lanjut Zudan Arif menjelaskan kandidat yang terpilih merupakan ASN yang dinilai tidak hanya sekadar bekerja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab secara rutin, tetapi juga mereka yang berdedikasi terhadap peran dan tugasnya bahkan melampaui dari ekspektasi kerjanya.

Penghargaan bagi kandidat penerima KPLB terpilih kali ini diberikan kepada salah seorang pegawai ASN, yakni Bidan Dona Lubis yang berdinas di UPT Puskesmas Simpang Tonang, instansi kerja Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Atas pemberian KPLB tersebut, Bidan Dona diberikan kenaikan pangkat, yaitu dari Pangkat/Golongan III.c ke III.d.

KPLB sendiri merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukkan prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugasnya. Kebijakan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis, baik dari sisi manajemen kepegawaian maupun reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

“Pemberian KPLB bertujuan untuk memotivasi PNS agar bekerja lebih produktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya insentif berupa kenaikan pangkat lebih cepat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif dan berkinerja tinggi,”ujar Kepala BKN Zudan Arif.

Pemberian penghargaan dari BKN kepada ASN yang berprestasi menjadi pemacu kualitas pelayanan publik sehingga pegawai lebih termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik.

Misalnya, pegawai ASN yang menemukan terobosan dalam efisiensi pelayanan atau menyelesaikan proyek pemerintah dengan dampak besar layak mendapat KPLB.

Penghargaan ini menjadi kebijakan strategis untuk meningkatkan profesionalisme ASN melalui sistem penghargaan berbasis prestasi. Dengan mekanisme ini, diharapkan birokrasi Indonesia semakin efisien, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

Dari aspek regulasi, pemberian penghargaan KPLB mengaju pada sejumlah ketentuan, yakni melalui PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 38 tahun 2017 tentang Penilaian Kinerja PNS.

KPLB menekankan penghargaan berbasis prestasi yang menyasar pegawai ASN yang berkontribusi signifikan di luar tugas rutin, seperti inovasi, penyelesaian proyek strategis, atau pencapaian luar biasa lainnya. (tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Bidan Dona LubisBKNKepala BKNPelayanan PublikPemberian PenghargaanPenghargaan ke ASNZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Next Post
Kepala BKN : Kita Harus Desain Aturan Jabatan Fungsional Mengedepankan Sistem Karier dan Kesejahteraan ASN

Kepala BKN : Kita Harus Desain Aturan Jabatan Fungsional Mengedepankan Sistem Karier dan Kesejahteraan ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian

Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

4 Tahun tidak berada di KPK, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Buat Podcast tentang Politik Hukum

4 Tahun tidak berada di KPK, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Buat Podcast tentang Politik Hukum

Sekjen Kemendagri Jelaskan Percepat Perizinan Berusaha di Daerah, Dorong Pemda Oprtimalkan Mal Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Jelaskan Percepat Perizinan Berusaha di Daerah, Dorong Pemda Oprtimalkan Mal Pelayanan Publik

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

Rayakan Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Agen Keselamatan Melalui Program Duta Informasi

Rayakan Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Agen Keselamatan Melalui Program Duta Informasi

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

Wamendagri Ribka Haluk : Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II

Wamendagri Ribka Haluk : Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II

Pertamina Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025

Pertamina Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025

Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Batanghari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Batanghari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In