• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Tito : Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 September 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Mendagri Tito : Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan upaya mewujudkan realisasi program yang efisien. Pasalnya, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang kurang optimal dalam mengelola program dan anggarannya.

“Nah [realisasi anggaran yang tidak efisien] ini dikurangi. Kita mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai mengikuti rapat bersama jajaran Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

READ ALSO

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Ia mencontohkan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, sebagai figur kepala daerah yang berhasil menerapkan efisiensi. Bursah diketahui memangkas sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, biaya perawatan yang tinggi, hingga konsumsi makan-minum. Dana hasil penghematan tersebut kemudian dialihkan untuk membangun bendungan irigasi yang mampu mengairi sekitar delapan ribu hektare sawah petani.

Lebih jauh Mendagri menjelaskan bahwa prinsip efisiensi terbukti dapat diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, pemerintah mengalihkan anggaran TKD untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut antara lain jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, kesehatan, serta program lain yang mengakomodasi kepentingan rakyat.

“Nah, tapi kami juga melakukan exercise. Kita tahu bahwa daerah-daerah ini kan bermacam-macam. Ada daerah yang PAD-nya kuat seperti Jakarta, Bandung. Tapi ada juga daerah yang PAD-nya cuma 5 persen [dibandingkan dana transfer pusat],” katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kajian dan evaluasi terkait kapasitas fiskal daerah. Untuk daerah dengan kapasitas fiskal lemah, Kemendagri telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pengalihan anggaran tidak dilakukan dalam porsi besar. Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal kuat dinilai lebih siap sehingga penyesuaian bisa dilakukan.

“Nah kita memiliki exercise dari seluruh kabupaten/kota, saya membuat tim dipimpin Sekjen, memetakan minimal berapa belanja pegawai, belanja operasional, pemeliharaan perawatan minimal, ditambah standar pelayanan minimal untuk infrastruktur, kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, Mendagri berpesan khusus kepada Pemda agar mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat ketika menyusun program, termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Daerah diminta melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan melibatkan peran aktif masyarakat.

Apabila kebijakan yang disusun cenderung mendapat penolakan, Mendagri meminta agar Pemda mengurungkannya. Sebaliknya, jika kebijakan tersebut memperoleh respons positif dari publik, Pemda diminta melaksanakannya secara maksimal.

“Nah, ke depan saya minta teman-teman kepala daerah, saya sudah zoom meeting langsung, pertimbangkan dua hal. Sosialisasi dengan elemen masyarakat. Kalau masyarakat setuju, mayoritas, terapkan. Kalau mayoritas tidak setuju, jangan dipaksakan. Sambil lihat juga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (tugas).

Tags: DPR RIKementerian Dalam NegeriKomisi II DPR RIMenteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPagu Anggaran Tahun 2026PemdaPengalihan TKD

Related Posts

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
NASIONAL

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

Next Post
Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris: Kebudayaan Investasi Bangun Masa Depan

Gubernur Al Haris: Kebudayaan Investasi Bangun Masa Depan

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Sita Tanah 4,7 Hektare Terkait Kasus Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

Bupati H M Syukur Tata Pasar Bawah Bangko, 11 Kios Buah Dipindahkan ke Lokasi Baru

Bupati H M Syukur Tata Pasar Bawah Bangko, 11 Kios Buah Dipindahkan ke Lokasi Baru

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In