• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
17 September 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

Baca Jambi – Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Penyerahan dilakukan pada Senin (15/9/2025) bersamaan dengan kunjungan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

READ ALSO

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Kecelakaan bus yang membawa rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember itu diduga dipicu rem blong. Insiden tersebut menewaskan delapan orang dan melukai puluhan lainnya.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama jajaran pimpinan perusahaan turut mendampingi aparat kepolisian dalam survei Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Survei diikuti pula oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, serta perwakilan pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan.

Dewi menegaskan, peran Jasa Raharja tidak hanya sebatas menyalurkan santunan, tetapi juga mendorong pencegahan kecelakaan.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan adanya langkah nyata, mulai dari pengawasan armada angkutan, peningkatan kesadaran pengemudi, hingga evaluasi infrastruktur jalan,” kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/09/2025).

Usai survei, rombongan mengunjungi RS Bina Sehat Jember untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta per orang.

Bagi korban luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga Rp20 juta, termasuk layanan pertolongan pertama dan ambulans.

Skema perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Santunan ini adalah wujud hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Kami memastikan prosesnya berjalan cepat, mudah, dan transparan, agar keluarga korban tidak terbebani urusan administratif,” ujar Dewi.

Selain menyerahkan santunan, jajaran Jasa Raharja juga menyempatkan diri meninjau korban yang masih menjalani perawatan untuk memastikan penanganan medis berjalan baik.

Dengan langkah cepat dalam penyaluran santunan serta keterlibatan aktif dalam evaluasi TKP, Jasa Raharja menegaskan komitmennya sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. (*)

Related Posts

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja
JASA RAHARJA

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
JASA RAHARJA

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Next Post
Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi TA 2021

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi TA 2021

BPKAD Merangin Raih Penghargaan Pemungut Pajak Terbaik Tahun 2023

BPKAD Merangin Raih Penghargaan Pemungut Pajak Terbaik Tahun 2023

DPRD Muarojambi Panggil SPPG Ruqyah Amanah Membahas Keracunan Masal

DPRD Muarojambi Panggil SPPG Ruqyah Amanah Membahas Keracunan Masal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In