• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kepala BKN, Prof Zudan Arif :  Aturan Harus Mempermudah Kerja dan Pencapaian Tujuan Birokrasi 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Oktober 2025
in NASIONAL
0
53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Digunakan Peserta PPPK Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi di Seluruh Wilayah Indonesia 

Jakarta – Dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rumusan Kebijakan Teknis Rancangan Peraturan BKN tentang Sistem Merit, Kepala BKN Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH mengingatkan peran para peserta  yang hadir sebagai desainer kebijakan agar menyusun peraturan bukan sekadar menyusun norma teknis, melainkan menanamkan ideologi kebijakan yang mampu masuk ke hati dan pikiran PNS dan PPPK.

Menurutnya, orientasi utama dalam merancang aturan adalah dengan melihat dan mempertanyakan untuk apa kita mengatur? Apakah untuk menyelesaikan masalah tertentu, memudahkan kerja, atau mewujudkan cita-cita birokrasi yang diharapkan.

READ ALSO

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Dalam merumuskan kebijakan teknis, Prof. Zudan Arif  menekankan aspek-aspek manajemen seperti sumber daya manusia, keuangan, material, metode, serta perangkat pendukung _(machine)_ harus dihitung secara matang—termasuk waktu, biaya, dan komitmen pelaksanaannya.

Ia juga menegaskan peran fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial _(social engineering)_ untuk mewujudkan tujuan kebijakan yang diharapkan.

“FGD ini sendiri diselenggarakan sebagai forum komunikasi dan koordinasi antara BKN dan Kementerian PANRB perihal tersusunnya rencana tindak lanjut pengawasan sistem merit, dan diperolehnya kepastian informasi dan pemahaman mengenai implementasi sistem merit di instansi pemerintahan,”kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Senin (29/09/2025) di Jakarta,

Lebih lanjut ia menyampaikan  dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan klausul bahwa pentingnya mekanisme pengawasan yang jelas untuk menjamin bahwa penerapan sistem merit berjalan efektif di seluruh instansi pemerintah.

Terkait itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, yakni Herman menegaskan bahwa sistem merit merupakan pondasi utama manajemen sumber daya manusia aparatur. Sistem tersebut menurutnya harus menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar pengangkatan, promosi, dan pengembangan ASN—bukan kedekatan, afiliasi politik, atau faktor non-profesional lainnya.

Ia menekankan bahwa penerapan sistem merit bukan hanya tuntutan regulatif, melainkan kebutuhan strategis untuk menjawab dinamika global, transformasi digital, dan kompleksitas tuntutan pelayanan publik.

Terakhir, Ia juga mengingatkan komitmen BKN bersama Kementerian PANRB dan LAN dalam menyusun kebijakan teknis yang meliputi pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pembinaan. Pembahasan difokuskan pada kajian komparatif antara Rancangan Peraturan Menteri PANRB dan Rancangan Peraturan BKN terkait penilaian sistem merit.

Termasuk membahas permasalahan strategis dan teknis penerapan serta pengawasan sistem merit, sekaligus menindaklanjuti hasil Rakor Pengelolaan Jabatan Fungsional pada 13 Agustus 2025 lalu. (tugas).

 

Tags: @pnsBirokrasiBKNKepala BKNPPPKZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar
NASIONAL

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Next Post
Bupati H M Syukur Inspektur Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025

Bupati H M Syukur Inspektur Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 5 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi  Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 5 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi  Komoditas Timah

Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB

Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB

Kejaksaan Agung Serahkan Kawasan Hutan Kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Kejaksaan Agung Serahkan Kawasan Hutan Kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Sekda dan OPD Banyak Tidak Hadir,  Rapat Paripurna DPRD Merangin Dihentikan Sementara

Sekda dan OPD Banyak Tidak Hadir,  Rapat Paripurna DPRD Merangin Dihentikan Sementara

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In