• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Oktober 2025
in HUKRIM
0
Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Palembang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyerahkan 4 (empat) orang Tersangka dan Barang Bukti Tahap II terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan kerjasama antara pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT. MB tentang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di jalan Sudirman kawasan pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.

Adapun 4 (empat) orang tersangka yaitu :
1. AN selaku Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
2. H selaku Mantan Walikota Palembang.
3. EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah.
4. RY selaku Kepala Cabang PT.MB

READ ALSO

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

‎Lagi lagi Bersama Tim Macan Pseko Berhasil Tangkap 4 Sindikat Curanmor Di Kecamatan Pauh

“Kerugian Keuangan Negara yang telah dihitung oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 137.722.947.614,40 (Seratus Tiga Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Empat Belas Rupiah Empat Puluh Sen),”kata Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menyampaikan ke media dalam rilisnya.

Sedangkan Tersangka AT selaku Direktur PT. MB sudah dilakukan Pencekalan sejak tanggal 02 Juli 2025 serta sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 20 Agustus 2025, nomor : TAP-1497/L.6/Fd.2/08/2025.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 02 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Palembang,”jelas Vanny

Setelah dilaksanakannya Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. (tugas)

Tags: Kasi Penerangan HukumKasus KorupsiKasus Korupsi Pasar Cinde PalembangKejaksaan Tinggi PalembangTersangka Korupsi

Related Posts

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina
HUKRIM

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

‎Lagi lagi Bersama Tim Macan Pseko Berhasil Tangkap 4 Sindikat Curanmor Di Kecamatan Pauh
HUKRIM

‎Lagi lagi Bersama Tim Macan Pseko Berhasil Tangkap 4 Sindikat Curanmor Di Kecamatan Pauh

‎Berhasil Tangkap Dan Ungkap Kasus Ganja Seberat 40Kg ,Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Memberi Tanda Kehormatan Kepada Personil 
HUKRIM

‎Berhasil Tangkap Dan Ungkap Kasus Ganja Seberat 40Kg ,Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Memberi Tanda Kehormatan Kepada Personil 

‎Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun
HUKRIM

‎Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi
HUKRIM

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

‎Warga Pauh Laporkan ke Polsek Terkait Pengancaman Dengan gunakan Sajam Pelaku ditangkap dan diamankan  ‎
HUKRIM

‎Warga Pauh Laporkan ke Polsek Terkait Pengancaman Dengan gunakan Sajam Pelaku ditangkap dan diamankan ‎

Next Post
Bunda PAUD Merangin Kunker ke Desa Muara Delang

Bunda PAUD Merangin Kunker ke Desa Muara Delang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Dua Desa

Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Dua Desa

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Pjs Gubernur Sudirman Serahkan Anugerah Penghargaan Produktivitas Siddhakarya

Pjs Gubernur Sudirman Serahkan Anugerah Penghargaan Produktivitas Siddhakarya

Bupati Fadhil Minta Semua Berkolaborasi Percepat Penurunan Stunting di Batanghari

Bupati Fadhil Minta Semua Berkolaborasi Percepat Penurunan Stunting di Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In