• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Oktober 2025
in NASIONAL
0
Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Jakarta – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 (sepuluh) Unit Kendaraan milik Terpidana Doni Muhammad Taufik als. Doni Salmanan, Selasa (21/10/2025)

Barang yang dilelang dalam perkara Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

“Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik als Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,”jelas Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan, Rabu (22/10) dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Anang menyampaikan sebelumnya, telah dilakukan Aanwijzing  terhadap objek lelang pada hari Senin, 20 Oktober 2025 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.

Adapun objek lelang yang berhasil laku terjual berupa:
1. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 38 MUH, MERK/TYPE PORSCHE 911 CARRERA 4S, laku terjual Rp1.903.135.000 (satu miliar sembilan ratus tiga juta seratus tigapuluh lima ribu rupiah);
2. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 8888 YUU, MERK LAMBORGHINI TYPE HURACAN, laku terjual Rp4.751.582.000 (empat miliar tujuh ratus lima puluh satu juta lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
3. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 1416 CAB, MERK BMW TYPE 840I COUPE M TECH, laku terjual Rp1.153.067.000 (satu miliar seratus lima puluh tiga juta enam puluh tujuh ribu rupiah);
4. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1264 UBI, MERK/TYPE HONDA CR-V, laku terjual Rp313.089.000 (tiga ratus tiga belas juta delapan puluh sembilan ribu rupiah);
5. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1017 YCK, MERK/TYPE HONDA CR-V, laku terjual Rp289.089.000 (dua ratus delapan puluh sembilan juta delapan puluh sembilan ribu rupiah);
6. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1863 YCH, MERK/TYPE TOYOTA FORTUNER GR, laku terjual Rp410.223.000 (empat ratus sepuluh juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
7. Kendaraan bermotor roda 2 tanpa Nomor Polisi, MERK/TYPE KTM 500 EXC-F SIX DAYS, laku terjual Rp117.136.000 (seratus tujuh belas juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
8. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 3939 UIR, MERK/TYPE KAWASAKI NINJA H2, laku terjual Rp436.129.000 (empat ratus tiga puluh enam juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
9. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 6457 JBW, MERK/TYPE KAWASAKI NINJA ZX-10R TYPE ZXT02L, laku terjual Rp343.582.000 (tiga ratus empat puluh tiga juta lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
10. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi D 6983 ZDR, MERK/TYPE KAWASAKI ZX25R, laku terjual Rp93.868.000 (sembilan puluh tiga juta delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah).

Dengan total perolehan penjualan lelang senilai Rp9.810.900.000 (sembilan miliar delapan ratus sepuluh juta sembilan ratu ribu rupiah) yang akan disetor ke kas negara. Terdapat kenaikan sebesar Rp 601.000.000 (enam ratus satu juta rupiah), yaitu 6,5% dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual.

“Kemudian terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali,”kata Anang Supriatna.

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id, sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto kepada Kepala Pusat Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan beserta jajaran untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara. (tugas)

Tags: Kejaksaan AgungLelang Barang Rampasan NegaraTerpidana Doni SalmananTim Pemulihan Aset

Related Posts

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

BSKDN Kemendagri  Buka Penginputan IPKD 2025, Dorong Daerah Perkuat Kualitas Pengelolaan APBD 
NASIONAL

BSKDN Kemendagri  Buka Penginputan IPKD 2025, Dorong Daerah Perkuat Kualitas Pengelolaan APBD 

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Next Post
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani Minta Penyelenggaraan Pasar Murah Utamakan Masyarakat Kurang Mampu

Wagub Sani Minta Penyelenggaraan Pasar Murah Utamakan Masyarakat Kurang Mampu

Gubernur Al Haris Hadiahkan 5 Umroh Gratis untuk Guru dan Siswa Sekolah Islam Terpadu Nurul ‘Ilmi

Gubernur Al Haris Hadiahkan 5 Umroh Gratis untuk Guru dan Siswa Sekolah Islam Terpadu Nurul ‘Ilmi

Gubernur Al Haris Harap APDESI Berkontribusi Bagi Pembangunan dan Kemajuan Daerah Jambi

Gubernur Al Haris Harap APDESI Berkontribusi Bagi Pembangunan dan Kemajuan Daerah Jambi

Abun Yani Dorong Kualitas SDM Modern Wujudkan Lumbung Ketahanan Pangan di Talang Duku 

Abun Yani Dorong Kualitas SDM Modern Wujudkan Lumbung Ketahanan Pangan di Talang Duku 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In