• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

R3daksi by R3daksi
22 Oktober 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Jakarta – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 (sepuluh) Unit Kendaraan milik Terpidana Doni Muhammad Taufik als. Doni Salmanan, Selasa (21/10/2025)

Barang yang dilelang dalam perkara Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

“Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik als Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,”jelas Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan, Rabu (22/10) dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Anang menyampaikan sebelumnya, telah dilakukan Aanwijzing  terhadap objek lelang pada hari Senin, 20 Oktober 2025 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.

Adapun objek lelang yang berhasil laku terjual berupa:
1. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 38 MUH, MERK/TYPE PORSCHE 911 CARRERA 4S, laku terjual Rp1.903.135.000 (satu miliar sembilan ratus tiga juta seratus tigapuluh lima ribu rupiah);
2. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 8888 YUU, MERK LAMBORGHINI TYPE HURACAN, laku terjual Rp4.751.582.000 (empat miliar tujuh ratus lima puluh satu juta lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
3. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 1416 CAB, MERK BMW TYPE 840I COUPE M TECH, laku terjual Rp1.153.067.000 (satu miliar seratus lima puluh tiga juta enam puluh tujuh ribu rupiah);
4. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1264 UBI, MERK/TYPE HONDA CR-V, laku terjual Rp313.089.000 (tiga ratus tiga belas juta delapan puluh sembilan ribu rupiah);
5. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1017 YCK, MERK/TYPE HONDA CR-V, laku terjual Rp289.089.000 (dua ratus delapan puluh sembilan juta delapan puluh sembilan ribu rupiah);
6. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1863 YCH, MERK/TYPE TOYOTA FORTUNER GR, laku terjual Rp410.223.000 (empat ratus sepuluh juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
7. Kendaraan bermotor roda 2 tanpa Nomor Polisi, MERK/TYPE KTM 500 EXC-F SIX DAYS, laku terjual Rp117.136.000 (seratus tujuh belas juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
8. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 3939 UIR, MERK/TYPE KAWASAKI NINJA H2, laku terjual Rp436.129.000 (empat ratus tiga puluh enam juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
9. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 6457 JBW, MERK/TYPE KAWASAKI NINJA ZX-10R TYPE ZXT02L, laku terjual Rp343.582.000 (tiga ratus empat puluh tiga juta lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
10. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi D 6983 ZDR, MERK/TYPE KAWASAKI ZX25R, laku terjual Rp93.868.000 (sembilan puluh tiga juta delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah).

Dengan total perolehan penjualan lelang senilai Rp9.810.900.000 (sembilan miliar delapan ratus sepuluh juta sembilan ratu ribu rupiah) yang akan disetor ke kas negara. Terdapat kenaikan sebesar Rp 601.000.000 (enam ratus satu juta rupiah), yaitu 6,5% dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual.

“Kemudian terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali,”kata Anang Supriatna.

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id, sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto kepada Kepala Pusat Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan beserta jajaran untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara. (tugas)

Tags: Kejaksaan AgungLelang Barang Rampasan NegaraTerpidana Doni SalmananTim Pemulihan Aset

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp1,2 Miliar

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp1,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mudik Gratis 2025: Pemprov Jambi dan Forum BUMN Fasilitasi Warga Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman

Mudik Gratis 2025: Pemprov Jambi dan Forum BUMN Fasilitasi Warga Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman

Maksimalkan Pengendalian Banjir, Dinas PUPR Jambi Kolaborasi dengan Pemerintah Kota dan Pusat

Maksimalkan Pengendalian Banjir, Dinas PUPR Jambi Kolaborasi dengan Pemerintah Kota dan Pusat

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

DPRD Kota Jambi Gelar RDP soal Polemik Lahan PT NGK di Mayang Mangurai

DPRD Kota Jambi Gelar RDP soal Polemik Lahan PT NGK di Mayang Mangurai

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In