• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kepsek SMP 7 Kota Jambi Kembali Mangkir Dalam Sidang ke II Soal Dana BOS

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
27 Oktober 2025
in Daerah
0
Kepsek SMP 7 Kota Jambi Kembali Mangkir Dalam Sidang ke II Soal Dana BOS

Suasana Sidang Komisi Informasi, antara Media Online Bacajambi.id Melawan SMP 7 Kota Jambi.

Baca Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Senin pagi (27/10/2025), menggelar sidang ke II antara pemohon media online bacajambi.id melawan Kepsek SMP 7 Kota Jambi tentang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) soal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024.

Namun, seperti pada sidang sebelumnya Kepala Sekolah SMP 7 Kota Jambi kembali mangkir alias tidak menghadiri persidangan.

READ ALSO

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Ketidakhadiran ini menjadi sorotan karena termohon telah dipanggil secara sah menurut ketentuan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Meskipun begitu, Majelis Komisioner KI Provinsi Jambi yang dipimpin Ketua Majelis Zamharir, didampingi anggota Indra Lesmana dan Ahmad Taufiq Helmi, tetap melanjutkan sidang sesuai ketentuan hukum.

Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan alat bukti, penelaahan legal standing para pihak, serta klarifikasi atas permohonan informasi yang diajukan pemohon.

Dalam persidangan, majelis komisioner meminta pemohon untuk menjelaskan secara rinci kronologis permintaan informasi kepada pihak SMP 7 Kota Jambi.

Selain itu, pemohon juga diminta Majelis melengkapi dokumen pendukung yang berkaitan dengan permintaan informasi.

“Saya akan berikan bukti tersebut ke Majelis pada sidang ke III,” ungkap Jurnal Opini sebagai pemohon dari media online bacajambi.id.

Majelis kemudian menunda persidangan pada Jumat 31 Oktober 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan termohon atas pertanyaan dan permintaan klarifikasi dari pemohon.

Jika termohon kembali tidak hadir, majelis memiliki kewenangan untuk melanjutkan proses pemeriksaan dan mengambil keputusan sesuai bukti yang ada, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 PerKI No. 1 Tahun 2013. (Jurnal Opini)

Related Posts

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional
Daerah

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk
Daerah

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk

Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon
Daerah

Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon

Next Post
Wamendagri Bima Pimpin Apel Perdana Rakor Sekda dan Kepala Bappeda,  Ingatkan Sinkronisasi Pusat-Daerah 

Wamendagri Bima Pimpin Apel Perdana Rakor Sekda dan Kepala Bappeda,  Ingatkan Sinkronisasi Pusat-Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Buka Rakerprov Koni Jambi, Al Haris Akan Usulkan Anggaran untuk Olahraga

Buka Rakerprov Koni Jambi, Al Haris Akan Usulkan Anggaran untuk Olahraga

Pemkab Batanghari Launching Program RPJMD Batanghari Tangguh

Pemkab Batanghari Launching Program RPJMD Batanghari Tangguh

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Astra Honda Racing Team Dulang Podium Perdana di ARRC Buriram

Astra Honda Racing Team Dulang Podium Perdana di ARRC Buriram

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In