• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 November 2025
in Daerah, HUKRIM, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 

Merangin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Provinsi Jambi terus melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan meubelair di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024.

“Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin masih terus melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan meubelair di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, S.H., M.H melalui Kasi Intel, Arie Pratama menyampaikan ke media ini, Kamis (13/11/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah

Lebih lanjut ia menjelaskan Tim Penyelidik dalam mengusutan kasus ini sedang minta keterangan saksi-saksi dari berbagai pihak. “Jumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyidikan dalam perkara ini sebanyak 128 orang saksi,”jelasnya

Adapun perincian saksi yang telah diperiksa adalah sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah penerima bantuan meubelair sebanyak ±135 orang saksi, dan yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 110 saksi.
2. Pengrajin meubelair sebanyak 10 orang saksi, yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi.
3.Pegawai dari Dinas yang sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang.
4. Perwakilan dari pihak CV (penyedia) sebanyak 4 orang saksi.

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dalam pengusutan kasus ini telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 31 Juli 2025 saat Kepala Kejaksaan Negeri Merangin dijabat Bintang Latinusa Yusvantare.

Adapun kasus pengadaan mebel Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024 bersumber dari APBD meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Pagu Anggaran Rp.1.753.174.400 (satu milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh empat ribu empat ratus rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.1.749.123.000 (satu milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah)

Selain itu anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Nilai Pagu Anggaran Rp.4.581.155.000 (empat milyar lima ratus delapan puluh satu juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.4.556.606.000 (empat milyar lima ratus lima puluh enam juta enam ratus enam ribu rupiah). (tugas)

Tags: Dinas Dikbud MeranginKasus KorupsiKejaksaan Negeri Muara JambiKepala Kejaksaan Negeri MeranginM.HPengadaan MeubelairS.H.Yusmanelly

Related Posts

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Taufiq: Demi Keberlangsungan Pelayanan
Daerah

Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Taufiq: Demi Keberlangsungan Pelayanan

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Next Post
Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

BNPB Sampaikan  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 

BNPB Sampaikan  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 

Lewat Program SENJA KARSA, PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

Lewat Program SENJA KARSA, PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Gubernur Al Haris: APBD Disusun Realistis dan Berkelanjutan

Gubernur Al Haris: APBD Disusun Realistis dan Berkelanjutan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In