• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 3, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 November 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

Merangin – Menindaklanjuti surat dari KPK dan BPK RI, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

Untuk penertiban aset-aset milik negara yang masih dipihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Merangin beserta tim penertiban aset di pimpin oleh Kejaksaan Negeri Merangin dan unsur lainya dari Kepolisian dan Kodim 0420/Sarko melakukan penertiban dengan menarik aset berupa kendaraan roda empat dan dua.

READ ALSO

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Selasa (18/11/2025) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan penarikan aset bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin tidak bekerja sendiri tetapi sudah melalui tim terpadu  penertiban aset yang melibatkan beberapa unsur instansi.

Midiyana menjelaskan tim penarikan aset sudah menarik 3 (tiga) mobil kendaraan roda empat dan 2 (dua) sepeda motor  dari berbagai pihak.

Adapun 3 unit kendaraan roda empat yang sudah ditarik yaitu :
1. Mistsubishi Kuda yang dipakai eks KPU
2. Nisaan Terano yang dipakai pihak ketiga
3. Kijang yang dipakai eks Bawaslu

“Kendaraan roda dua sepeda motor 2 unit yang sudah ditarik dari pihak ketiga. Adapun sepeda motor yang saat ini dipegang oleh Kepala Desa sebanyak lebih kurang 200 unit, akan dialihkan asetnya ke pihak desa,”jelas Midiyana.

Adapun penertiban aset milik pemerintah yang masih ditangan pihak ketiga akan terus dilakukan penarikan oleh tim terpadu dan surat pemberitahuan sudah disampaikan ke pihak terkait dan apabila masih belum bersedia Ajan dilakukan penarikan secara langsung oleh tim terpadu.

“Mudah-mudah dalam penertiban aset milik pemerintah ini juga didukung dengan anggaran yang cukup untuk keperluan penunjang saat penarikan aset,”harapnya. (tugas)

Tags: Aset Kendaraan Pemda MeranginBPK RIKPKPenarikan Kendaraan Aset Milik NegaraPenertiban dan Penarikan Aset Milik Pemda

Related Posts

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum
Daerah

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit
Daerah

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya
Daerah

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

Bupati Merangin Melantik 105 Jabatan Fungsional
Daerah

Bupati Merangin Melantik 105 Jabatan Fungsional

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

Besok, SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Akan diserahkan

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya
Daerah

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya

Next Post
Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PT. Jasa Raharja Jambi dan PT. PNM Cabang Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

PT. Jasa Raharja Jambi dan PT. PNM Cabang Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Wabup Tanjab Timur Kecewa karena Perusahaan Sering Tak Hadir Rapat

Wabup Tanjab Timur Kecewa karena Perusahaan Sering Tak Hadir Rapat

Wabup Buka Rembuk Stunting dan Koordinasi LP/LS

Wabup Buka Rembuk Stunting dan Koordinasi LP/LS

Kepala Dinas PUPR Jambi Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Kepala Dinas PUPR Jambi Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In