• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 1, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 November 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Jambi – Tim penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan pelimpahan Tahap 2 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi terhadap 2 orang tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Iminvestasi dan kredit modal kerja oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari tahun 2018-2019, pada hari Selasa (18/11/2025).

“Adapun 2 orang tersangka yang diserahterimakan, yaitu berinisial BK sebagai Komisaris Utama PT. Prosympac Agro Lestari dan berinisial AR sebagai Komisaris PT. Prosympac Agro Lestari,”kata Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kepada wartawan, Selasa (18/11/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Lanjut Noly, menjelaskan dalam penanganan perkara ini sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka dan masuk tahap persidangan terhadap 3 (tiga) orang terdakwa atas nama WH (Mantan Direktur PT. PAL), VG (Direktur Utama PT. PAL) dan RG (SRM pada SKM Bank BNI Palembang).

“Terhadap tersangka selanjutnya akan dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan pada Lapas Kelas IIA Jambi,”jelasnya

Para tersangka diancam atau disangka dengan pasal  :
– Primair
Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tintak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.
– Subsidair
Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tintak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.

Adapun modus operandi tindak pidana korupsi ini para tersangka secara bersama – sama atau melakukan permufakatan dengan cara memanipulasi data atau dokumen yang menjadi syarat untuk pengajuan mendapatkan fasilitas kredit dan uangnya dipergunakan tidak sesuai dengan yang diperuntukan sehingga dalam perkara ini mengakibatkan telah terjadinya pembobolan yang mengakibatkan Negara dirugikan.

Akibat perbuatan terdakwa WH, VG, RG secara bersama-sama dengan tersangka BK dan AR mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 105.000.000.000,00. (tugas)

.

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Negeri JambiKejaksaan Tinggi JambiKorupsi Pemberian Fasilitas KreditPenahanan TersangkaPT. Bank BNIPT. Prosympac Agro Lestari

Related Posts

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

‎Wakil Bupati Sarolangun Gerry Triswika, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Atas Sarolangun jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah   ‎
Daerah

‎Wakil Bupati Sarolangun Gerry Triswika, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Atas Sarolangun jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah  ‎

Bupati Sarolangun H.Hurmin SELakukan Resaffle Pejabat Tinggii Pratama Eselon II Kabupaten Sarolangun
Daerah

Bupati Sarolangun H.Hurmin SELakukan Resaffle Pejabat Tinggii Pratama Eselon II Kabupaten Sarolangun

‎Pemilihan Kepala Desa 39 Desa Serentak 2026, Bupati Sarolangun Tekankan Persiapan Sesuai Aturan  ‎
Daerah

‎Pemilihan Kepala Desa 39 Desa Serentak 2026, Bupati Sarolangun Tekankan Persiapan Sesuai Aturan ‎

Next Post
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi 

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBD dengan Memanfaatkan Transformasi Digital 

Kemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBD dengan Memanfaatkan Transformasi Digital 

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Jati Mas

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Jati Mas

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Instruktur Safety Riding Honda Indonesia Siap Cetak Prestasi di Kompetisi Internasional

Instruktur Safety Riding Honda Indonesia Siap Cetak Prestasi di Kompetisi Internasional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In