• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit ASN

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 Desember 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit ASN

Jakarta – Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 tahun 2023 mengamanatkan 7 ( tujuh) agenda transformasi besar yang bertumpu pada meritokrasi. Prinsip merit menjadi landasan objektivitas dalam penempatan dan pengembangan ASN.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menuturkan perlu percepatan penguatan implementasi dan pengawasan yang lebih efektif agar manfaat sistem merit benar-benar dirasakan.

READ ALSO

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

Selain amanat UU ASN, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pun memberikan mandat tambahan yang harus ditindaklanjuti bersama. MK menegaskan perlunya dibentuk lembaga independen yang bertugas mengawasi penerapan sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

“Dengan dialog yang terbuka dan data yang kuat, diskusi hari ini menjadi penting untuk menjaring masukan, memperkaya sudut pandang, mempertajam opsi desain, dan menguatkan sinergi antar-lembaga dalam merumuskan kelembagaan pengawas sistem merit yang benar-benar melindungi kepentingan publik,” ujar Purwadi dalam FGD Penguatan Pengawasan Sistem Merit Pasca Putusan MK, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Purwadi menuturkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, moralitas, dan tidak diskriminatif menjadi standar profesional yang harus dijaga jika pemerintah ingin kualitas pelayanan publik terus meningkat. UU ASN dan Putusan MK Nomor 121/PUU-XXII/2024 membawa mandat baru bagi pemerintah untuk memastikan mekanisme pengawasan merit tetap berjalan independen, efektif, dan selaras dengan ekosistem manajemen ASN yang sedang dibangun bersama.

Mandat Mahkamah Konstitusi menegaskan perlunya lembaga pengawas yang independen. Urgensinya yaitu pengawasan merit menyentuh area yang sangat dekat dengan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian. Jika pengawas berada di bawah pihak yang diawasi, risiko konflik kepentingan akan sangat tinggi.

Inti dari mandat ini adalah memastikan rekruitmen, promosi, mutasi, dan kinerja ASN benar-benar dijalankan secara objektif dan bebas dari intervensi. “Tujuan akhirnya sederhana namun fundamental, yaitu melindungi profesionalitas dan netralitas ASN sebagai pelayan publik,” jelas Purwadi.

Lanjutnya diuraikan, dalam konteks desain kelembagaan lembaga pengawas sistem merit terdapat beberapa prinsip yang perlu dijadikan landasan. Lembaga pengawas sistem merit harus benar-benar independen, bebas dari konflik kepentingan, dan memiliki mekanisme checks and balances dalam tata kelola SDM ASN.

“Pengawasannya harus berbasis data dan evidence, namun tetap bersinergi dengan Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan lembaga lain agar prosesnya efisien dan tidak tumpang tindih,” imbuhnya.

Hal ini bukan tanpa alasan. Tujuan akhirnya jelas yaitu untuk memastikan transformasi birokrasi berjalan tanpa intervensi politik, mengurangi ruang transaksi jabatan, menjaga profesionalitas serta netralitas ASN, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik. “Pengawasan sistem merit harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutur Purwadi.

Purwadi tidak lupa menegaskan bahwa kualitas pengawasan sistem merit bukan hanya soal kelembagaan, tetapi soal keberanian untuk memastikan birokrasi berjalan dengan adil, profesional, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya. Penerapan sistem merit secara konsisten menjadi kunci agar kualitas ASN dapat meningkat dan merata di seluruh instansi.

Penguatan implementasi dan pengawasan menjadi penting untuk memastikan kualitas sistem merit terasa nyata, bukan hanya pada angka penilaian, tetapi pada berdampak terhadap manajemen ASN dan pelayanan publik.

“Melalui forum ini saya berharap kita dapat merumuskan opsi kelembagaan yang paling tepat, sekaligus memetakan tahapan transisi yang rapi dan memberikan kepastian bagi seluruh instansi,” pungkas Purwadi. (tugas/Aby)

Post Views: 0
Tags: Kementrian PANRBPurwadi AriantoSistem Merit ASNUU ASN Nomor 20 Tahun 2023Wakil Menteri PANRB

Related Posts

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur
Daerah

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 
Daerah

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur
Daerah

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
NASIONAL

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar
RAGAM

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi
RAGAM

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi

Next Post
Bupati Merangin Pantau Pembangunan Gedung Cytotoxic dan Gedung Cath Lab di RSU Kol Abundjani Bangko 

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Gedung Cytotoxic dan Gedung Cath Lab di RSU Kol Abundjani Bangko 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Kukuhkan Anggota Paskibraka

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Kukuhkan Anggota Paskibraka

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

TPP ASN dan Gaji Guru Kontrak di Dinas Dikbud Merangin Yang Belum Dibayar Sedang Diproses

Satgas PKH akan Terus Lakukan Penertiban Kawasan Hutan

Satgas PKH akan Terus Lakukan Penertiban Kawasan Hutan

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In