• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Baca Jambi by Baca Jambi
2 Desember 2025
in BATANGHARI
0
Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

READ ALSO

Excavator Rusak Jalan 30 Meter di Simpang Mersam, Kadis PUTR Batang Hari: Harus Pakai Trado!

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan

Batanghari – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri rapat koordinasi Camat 2025 dan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

MoU terkait pelaksanaan hukuman kerja sosial bagi pelaku pidana dan sosialisasi diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku Januari 2026.
Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/12/2025).
MoU dipimpin Gubernur Jambi Dr H Al Haris dengan Kejaksaan Tinggi Jambi yang diikuti bupati/wali kota dengan kajari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, para bupati dan wali kota, serta seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, serta para Camat se-Provinsi Jambi dan para OPD terkait serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, MoU yang diselenggarakan merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur terobosan baru dalam sistem hukum Indonesia, yaitu pemberlakuan hukuman kerja sosial.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Erik Meza Nusantara.
Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini untuk membangun kerja sama dan koordinasi yang efektif para pihak dalam hal pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pidana Kerja Sosial merupakan jenis pidana pokok yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana dalam bentuk kewajiban melakukan pekerjaan tertentu tanpa upah untuk kepentingan masyarakat dalam waktu dan jumlah jam tertentu sebagai pengganti pidana penjara jangka pendek atau pidana denda.
Dan hal ini telah diatur dalam putusan pengadilan terkait berapa lama masa pidana kerja sosial dan bentuk pelaksanaannya akan dikolaborasikan dengan pemerintah daerah.
Fadhil Arief mengatakan, bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang per tanggal 02 Januari 2026 diberlakukan.
Di mana di dalamnya mengatur mengenai pidana kerja sosial.

Related Posts

Excavator Rusak Jalan 30 Meter di Simpang Mersam, Kadis PUTR Batang Hari: Harus Pakai Trado!
BATANGHARI

Excavator Rusak Jalan 30 Meter di Simpang Mersam, Kadis PUTR Batang Hari: Harus Pakai Trado!

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan
BATANGHARI

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan

Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK Batang Hari: Ajak OPD Dukung Produk UMKM Lokal
BATANGHARI

Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK Batang Hari: Ajak OPD Dukung Produk UMKM Lokal

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus LPTQ 2025–2028
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus LPTQ 2025–2028

Khidmat dan Meriah! Pemkab Batanghari Rayakan Nuzulul Qur’an Bersama Penyerahan Hadiah Lomba Ramadhan 1447 H
BATANGHARI

Khidmat dan Meriah! Pemkab Batanghari Rayakan Nuzulul Qur’an Bersama Penyerahan Hadiah Lomba Ramadhan 1447 H

Semarak Ramadhan Super Tangguh 1447 H Resmi Dibuka, Bupati Fadhil Arif Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan
BATANGHARI

Semarak Ramadhan Super Tangguh 1447 H Resmi Dibuka, Bupati Fadhil Arif Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

Next Post
Festival Batanghari Expo Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Festival Batanghari Expo Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Dorong 13 Provinsi Percepat Implementasi Program Bedah Jantung Terbuka, Salah Satunya Jambi 

Kemendagri Dorong 13 Provinsi Percepat Implementasi Program Bedah Jantung Terbuka, Salah Satunya Jambi 

OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai Bahan Baku Pengawasan

OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai Bahan Baku Pengawasan

Pemerintah Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI 

Pemerintah Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI 

Kemendagri Sampaikan Komitmen Dukung Daerah Terdampak Penyesuaian TKD 2026

Dirjen Bina Keuda Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemda Tahun 2025 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In