• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sambut KUHP dan KUHAP Baru, Kejaksaan Agung dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Desember 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Sambut KUHP dan KUHAP Baru, Kejaksaan Agung dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menyambut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan diterapkan pada awal tahun 2026,

Momentum ini menjadi krusial bagi aparat penegak hukum untuk menyatukan langkah dalam melakukan pembaruan hukum pidana nasional.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung pada Selasa 16 Desember 2025 di Markas Besar Polri (Mabes Polri).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutanya menyampaikan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia.

Semangat yang diusung adalah transisi dari model peninggalan kolonial menuju paradigma yang lebih humanis, berkeadilan, menghormati hak asasi manusia, serta responsif terhadap perkembangan teknologi.

“Ini bukan hanya soal perubahan pasal dan redaksi, tetapi merupakan pembaharuan semangat dan paradigma penegakan hukum pidana yang lebih modern,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung menekankan bahwa tantangan utama ke depan adalah konsistensi dalam penerapan norma-norma baru tersebut. Tanpa sinergi yang kuat, perbedaan penafsiran antar lembaga dapat memicu ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Oleh karena itu, terdapat tiga aspek utama yang perlu disamakan persepsinya:
1. Pemahaman asas pokok dalam KUHP dan KUHAP baru, termasuk perlindungan HAM, keadilan restoratif, dan proporsionalitas pemidanaan serta penguatan due process of law.
2. Penafsiran pasal yang berpotensi multitafsir guna menjamin kepastian hukum.
3. Penguatan peran masing-masing institusi dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), agar setiap tahapan proses pidana saling menguatkan.

Sebagai langkah konkret, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan dan Polri. Kerja sama ini mencakup penyelarasan SOP, standar kualitas berkas perkara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan, hingga peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan terpadu lintas lembaga.

Upaya strategis ini juga akan diintegrasikan ke dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang berjalan, yaitu RPP Pelaksanaan KUHAP, RPP Mekanisme Keadilan Restorati dan RPP SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi).

Jaksa Agung berharap agar kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang tegas namun tetap berintegritas.

“Keadilan itu bukan hanya semata-mata berada di dalam teks undang-undang saja, melainkan juga ada di dalam hati nurani,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri secara luring dan daring oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, pejabat utama Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kapolda se-Indonesia. (tugas/abi)

Tags: Jaksa AgungKapolriKejaksaan AgungKUHP dan KUHAP BaruNota KesepahamanPenandatanganan MouPolri

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026

Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Sarolangun H. Hurmin Didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika saat melakukan rapat staf perdana di Kantor Bupati Sarolangun, kemarin.

Rapat perdana Buapati Sarolangun Di Dampingi Wakil Bupati Sarolangun Di Kator Bupati Sarolangun

Anggota DPRD Kota Jambi Hadiri Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024

Anggota DPRD Kota Jambi Hadiri Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024

OJK Diseminasi Standar Global Internal Audit Terkini

OJK Diseminasi Standar Global Internal Audit Terkini

Pemkab Batanghari Mulai Cek dan Data Hewan Ternak Jelang Nataru

Pemkab Batanghari Mulai Cek dan Data Hewan Ternak Jelang Nataru

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In