• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 Desember 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan

Jakarta – Menteri PANRB Rini Widyantini menerima audensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (29/12/2025). Dalam audensi membahas tantangan permasalahan pengawasan dan pengendalian kawasan hutan menjadi salah satu isu strategis pemerintah dalam upaya konservasi alam.

Tujuannya adalah menjaga keseimbangan ekologis, mencegah kerusakan, serta mempertahankan kualitas dan nilai sumber daya alam hutan tersebut agar tetap lestari.

READ ALSO

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kehutanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat dalam optimalisasi pelaksanaan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia. Tiga aspek tersebut yaitu tata kerja, fungsi, dan sumber daya,” kata Rini saat menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (29/12/2025).

Rini menjelaskan bahwa pada aspek tata kerja, dapat dilakukan dengan perbaikan dan penyempurnaan tata kerja terkait koordinasi dan pelaporan hasil pengawasan terhadap izin pemanfaatan Kawasan hutan antara UPT dan Kantor Pusat Kementerian Kehutanan.

Perbaikan dan penyempurnaan tata kerja juga dapat dilakukan dengan penguatan independensi dan profesionalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kehutanan (PPNS) bidang kehutanan dan Jabatan Fungsional (JF) Polisi Kehutanan dari intervensi struktural atau pihak manapun.

Pada aspek fungsi, penguatan fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan khususnya pada UPT bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Taman Nasional (TN), UPT bidang pengelolaan hutan lestari, dan UPT bidang penegakan hukum.

“Sementara itu pada aspek sumber daya dapat dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan SDM yang diikuti dengan peningkatan kualitas kompetensi PPNS dan JF Polisi Kehutanan, serta pemenuhan kebutuhan anggaran dan sarana prasarana penunjang kegiatan operasional pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan Kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia pada UPT di lingkungan Kementerian Kehutanan,” jelas Rini.

Pada audiensi tersebut Menteri PANRB bersama Menteri Kehutanan juga membahas penajaman fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan/aktivitas pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan pada UPT bidang Konservasi Sumber Daya Alam sebagai pemangku kawasan dan UPT bidang Pengelolaan Hutan Lestari sebagai kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari yang melaksanakan fungsi pemanfaatan hutan produksi dan hutan lindung.

“Harapannya dengan penajaman fungsi ini tidak ada lagi tumpang tindih tupoksi masing-masing UPT, sehingga ke depan pelaksanaan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat semakin berjalan optimal,” pungkasnya. (tugas/abi)

Tags: Menteri KehutananMenteri PANRBPengawasan Pengendalian Kawasan HutanRaja Juli AntoniRini Widyantini

Related Posts

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
NASIONAL

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Next Post
NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984

Besok, SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Akan diserahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Putusan MK, Permohonan Kabur, PHPU Wali Kota Sungai Penuh Tidak Dapat Diterima

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK 

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi Hadapi Musim Kemarau dan Percepat Swasembada Pangan

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi Hadapi Musim Kemarau dan Percepat Swasembada Pangan

Jampidum : Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Jampidum : Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In