• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejati Sumsel Sita Uang Rp616 Milyar Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT. BSS dan PT. SAL

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Januari 2026
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
Kejati Sumsel Sita Uang Rp616 Milyar Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT. BSS dan PT. SAL

Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000., (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) terkait Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026, Tim Penyidik menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL yang diserahkan melalui saksi VI selaku Direktur PT. BSS serta Penasehat Hukum Tersangka WS, sampai saat ini sebesar Rp. 110.376.339.349,- (seratus sepuluh milyar tiga ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah).

READ ALSO

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam perkara tersebut sampai saat ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan jumlah total senilai Rp. 616.526.339.349,- (enam ratus enam belas milyar lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah),”jelas Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menyampaikan ke media, Rabu (7/1/2026).

Lanjut ia, menjelaskan penyitaan uang yang dilakukan merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara terkait perkara tersebut dengan estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,3 Triliun.

“Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka serta pemidanaannya, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan penyelamatan keuangan negara,”ujarnya. (tugas/Iqbal)

Post Views: 0
Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanKorupsi Pemberian Kredit PT. BSS dan PT. SALSita Uang

Related Posts

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
NASIONAL

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar
RAGAM

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi
RAGAM

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 
NASIONAL

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 279 Jamaah Haji Kloter Pertama 
Daerah

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 279 Jamaah Haji Kloter Pertama 

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap
HUKRIM

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap

Next Post
Bupati HM Syukur menyambut Kunjungan Gubernur Jambi  Al Haris di Anjungan Merangin 

Bupati HM Syukur menyambut Kunjungan Gubernur Jambi  Al Haris di Anjungan Merangin 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Kabupaten Merangin Tahun 2024 Akan  diserahkan April 2025

KPK Gelar Rapat Bersama Bupati Merangin, DPRD dan OPD, Ini Penegasan yang Disampaikan

KPK Gelar Rapat Bersama Bupati Merangin, DPRD dan OPD, Ini Penegasan yang Disampaikan

Kementerian PANRB Uraikan Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu 

Kementerian PANRB Uraikan Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu 

Wagub Sani Dorong BMPS Jambi Lakukan Terobosan dalam Pembangunan Pendidikan

Wagub Sani Dorong BMPS Jambi Lakukan Terobosan dalam Pembangunan Pendidikan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In