• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juni 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sepanjang Tahun 2025, Jasa Raharja Beri Perlindungan Korban Kecelakaan Sebanyak Rp3,22 Triliun

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
17 Januari 2026
in JASA RAHARJA
0
Sepanjang Tahun 2025, Jasa Raharja Beri Perlindungan Korban Kecelakaan Sebanyak Rp3,22 Triliun

Baca Jambi – PT Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp3,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris sepanjang tahun 2025. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan pelat merah itu dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Berdasarkan data Jasa Raharja hingga akhir 2025, sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan untuk korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara korban luka-luka menerima santunan sebesar Rp1,85 triliun.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, total santunan yang disalurkan mengalami kenaikan 3,87 persen. Kenaikan ini sejalan dengan penguatan sistem layanan dan peningkatan respons penanganan korban kecelakaan.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus mempercepat layanan penyaluran santunan. Saat ini, santunan bagi korban maupun ahli waris dapat diserahkan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, mengatakan percepatan layanan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya menimbulkan duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat pemulihan korban luka-luka,” ujar Dodi dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas. Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia diharapkan dapat menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi menambahkan, peningkatan kualitas layanan tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, mulai dari kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata dia.

Melalui penguatan sistem layanan dan kolaborasi antarinstansi, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan perlindungan dasar yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Next Post
‎Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Sarolangun, Kapolres dan Dandim Panen Raya Jagung, Cabe, Padi dan Semangka.

‎Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Sarolangun, Kapolres dan Dandim Panen Raya Jagung, Cabe, Padi dan Semangka.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Perkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah 

Kemendagri Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Perkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah 

Menjemput Pikiran, Menenun Kedaulatan: Strategi “Brain Gain” dalam Asta Cita

Ironi Transportasi Publik: Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

ASN Kabupaten Merangin Tersenyum Lebar, Gaji ke-13 Tahun 2025 Proses Pencairan dan TPP setelah Lebaran Haji

Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In