• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
26 Februari 2026
in DPRD SAROLANGUN
0
‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

 

‎Sarolangun,Bacajambi.id 19 Januari 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Ketua DPRD, Ahmad Jani dengan  menegaskan sikap tegas untuk mengawal uang rakyat dari sumber pengembalian Rp1,7 miliar akan ditelusuri, Senin (19/1).

READ ALSO

Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025

ADVERTISEMENT

‎

‎Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun bersikap  berkomitmennya untuk berdiri di atas kepentingan masyarakat, mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, menyusul sorotan publik atas 13 paket proyek Dinas PUPR Sarolangun Tahun Anggaran 2019 yang dinyatakan bermasalah oleh BPK RI.

‎

‎

ADVERTISEMENT

‎Dengan Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp9.856.369.600. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2020 dan surat BPK tertanggal 21 Juli 2021, hingga 2021 pengembalian baru terealisasi sekitar Rp1,6 miliar.

‎

‎Kemudian pada 26 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Sarolangun mempublikasikan atas.  pengembalian lanjutan sekitar Rp1,7 miliar terkait proyek Jembatan Sungai Batang Paku.

‎

‎Pada faktanya pengembalian tersebut tidak tercantum dalam surat Kejaksaan Tinggi Jambi tertanggal 7 November 2023, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait kejelasan sumber dan akuntabilitas pengembalian dana tersebut.

‎

‎Dalam hal menanggapi perihal itu. Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani menyampaikan, jawaban resmi DPRD secara tegas dan terbuka.dan

ADVERTISEMENT

‎

‎Ia juga menegaskan, DPRD akan menggunakan mekanisme resmi kelembagaan untuk membuka persoalan ini secara transparan.

‎Nantinya akan di konfirmasi ke ketua komisi III atas laporan tersebut.

‎

‎“DPRD akan memanggil dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka untuk umum,” lanjutnya.

‎

‎Selain itu, DPRD juga akan meminta pertanggungjawaban OPD teknis dan penyedia jasa.

‎

‎“Kami akan memanggil Kepala Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti serta meminta keterangan terkait perusahaan-perusahaan yang bermasalah tersebut,” tegasnya.

‎

‎Terkait pertanyaan krusial mengenai sumber dana pengembalian Rp1,7 miliar pada 26 Maret 2025, Ketua DPRD menegaskan DPRD tidak akan menutup mata.

‎

‎“Ya, tentu akan diminta keterangan dari mana sumber dana tersebut,” katanya.

‎

‎Ahmad Jani menekankan, seluruh langkah DPRD dilakukan dalam kerangka menjaga kepercayaan publik dan menegakkan fungsi pengawasan sesuai aturan hukum.

‎

‎“Terkait persoalan ini, kami wakil rakyat selalu bertindak di atas kepentingan masyarakat Sarolangun. DPRD akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya

‎

‎(jhontrex)

‎

Related Posts

Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun
DPRD SAROLANGUN

Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025
DPRD SAROLANGUN

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025

Waka II DPRD Sarolangun Kecewa Atas Tak Hadirnya Perusahaan Batubara yang Ada di Kabupaten Sarolangun
DPRD SAROLANGUN

Waka II DPRD Sarolangun Kecewa Atas Tak Hadirnya Perusahaan Batubara yang Ada di Kabupaten Sarolangun

Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025
DPRD SAROLANGUN

Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025

Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32 Tahun 2025
DPRD SAROLANGUN

Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32 Tahun 2025

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025
DPRD SAROLANGUN

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025

Next Post
Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun

Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Kukuhkan Anggota Paskibraka

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Kukuhkan Anggota Paskibraka

Wabup Katamso Gelar Open House Penuh Kehangatan di Momen Idul Adha 1446 H

Wabup Katamso Gelar Open House Penuh Kehangatan di Momen Idul Adha 1446 H

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Wagub Sani Apresiasi 5 Ranperda Inisiatif DPRD, Dorong Tata Kelola dan Ekonomi Daerah

Wagub Sani Apresiasi 5 Ranperda Inisiatif DPRD, Dorong Tata Kelola dan Ekonomi Daerah

Ditjen Keuda Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Ditjen Keuda Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati H M Syukur Intruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati H M Syukur Intruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

Lapor Pak Wamen Tenaga Kerja, 6 Ijazah Mantan Karyawan Ditahan oleh Resto “Cobek Panas Menantu”

Lapor Pak Wamen Tenaga Kerja, 6 Ijazah Mantan Karyawan Ditahan oleh Resto “Cobek Panas Menantu”

Gubernur Al Haris Bahas DBH hingga Participating Interest di Kantor ADPMET

Gubernur Al Haris Bahas DBH hingga Participating Interest di Kantor ADPMET

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In