• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Baca Jambi by Baca Jambi
7 April 2026
in JASA RAHARJA
0
Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Baca Jambi – PT Jasa Raharja Wilayah Jambi menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Minggu (5/4/2026).

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai M. Johan bersama dua penumpang, dengan sebuah mobil Hino Tronton. Dalam peristiwa itu, salah satu penumpang, Jihan Ahsihaq (10), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

READ ALSO

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Kepala Jasa Raharja Wilayah Jambi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses penyerahan santunan dilakukan secara cepat.

“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban. Petugas kami telah melakukan penjemputan data untuk mempercepat proses administrasi sehingga santunan dapat segera disalurkan,” ujarnya.

Santunan tersebut diberikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, sebesar Rp50.000.000 dan disalurkan langsung kepada ahli waris melalui transfer bank.

Selain santunan meninggal dunia, Jasa Raharja juga menjamin biaya perawatan dua korban luka, yakni M. Johan dan Rika Wijaya, melalui penerbitan surat jaminan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tertib membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) saat pengesahan STNK. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” katanya. (*)

Related Posts

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja
JASA RAHARJA

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
JASA RAHARJA

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakau
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakau

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berlaku, Jasa Raharja Imbau Utamakan Keselamatan
JASA RAHARJA

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berlaku, Jasa Raharja Imbau Utamakan Keselamatan

Next Post
‎Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

‎Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keseruan Belajar Hidroponik di Gerai Energi Pertamina EP Jambi Field

Keseruan Belajar Hidroponik di Gerai Energi Pertamina EP Jambi Field

SK PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 di Serahkan oleh Pj Bupati Merangin

SK PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 di Serahkan oleh Pj Bupati Merangin

Sambut KUHP dan KUHAP Baru, Kejaksaan Agung dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Sambut KUHP dan KUHAP Baru, Kejaksaan Agung dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir Ditargetkan April 2024 Ditetapkan 

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dimulai, Menteri PANRB : Jangan Percaya Ada Orang Bisa Memasukkan 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In