• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Mei 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sebagai langkah mitigasi risiko sejak hulu.

“Dalam konteks pencegahan korupsi, selama tahun 2025, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) telah memetakan 30 isu prioritas di berbagai sektor, mulai energi, konstruksi, hinga industri pangan,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menysmpaikan ke media, Rabu (6/5/2026) dalam rilisnya.

READ ALSO

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Pemetaan tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah mitra strategis, mulai dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Kamar Dagang Internasional (Chambers of Commerce), Komite Advokasi Daerah (KAD), hingga asosiasi pelaku usaha.

Langkah itu merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga iklim bisnis nasional tetap bersih dan berintegritas. Bagi KPK kehati-hatian dalam prinsip Business Judgment Rule (BJR) menjadi sangat penting, mengingat masih ditemukannya perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan sektor usaha.

Hal tersebut terlihat dari data penindakan KPK sepanjang 2004 hingga 2025, yang menunjukkan terdapat 209 pelaku tindak pidana korupsi berasal dari lingkungan BUMN/BUMD. Selain itu, sebanyak 507 pihak swasta dan 16 korporasi juga telah diproses hukum.

Namun demikian, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan. Upaya pencegahan terus diperkuat melalui perbaikan sistem tata kelola. Dalam hal ini, Direktorat AKBU secara intens melakukan pendampingan, khususnya pada BUMN yang memiliki peran strategis dan mandat pelayanan publik.

Pendampingan tersebut diantaranya telah dilakukan pada lima badan usaha, yakni PT Pertamina, PT Taspen, PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), PT Pembangunan Perumahan (PT PP), dan PT ASDP Indonesia Ferry. Selain itu, KPK juga telah melakukan pendampingan terhadap 121 asosiasi pelaku usaha melalui pelaksanaan Corruption Risk Assessment (CRA) di masing-masing entitas bisnis.

Bahkan, sepanjang tahun 2025, Direktorat AKBU KPK turut berkontribusi dalam mendorong 19 produk hukum, diantaranya regulasi sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba), khususnya terkait perizinan komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta dukungan kebijakan melalui Surat Menteri Dalam Negeri terkait program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

KPK juga terus mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK), baik di lingkungan BUMN maupun sektor swasta. Dalam setahun terakhir, KPK telah melakukan pendampingan implementasi PANCEK pada lima BUMN, yakni PT BBM Sarana Bandar Nasional (PELNI Logistic), PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Indofarma, PT PP, dan PT Pelayaran Nasional Indonesia, sebagai bagian dari penguatan sistem integritas.

“KPK berharap berbagai upaya tersebut dapat diiringi dengan komitmen dan aksi nyata dari seluruh pelaku usaha. Sehingga, tidak ada lagi jejak korupsi yang mengintai di BUMN/BUMD maupun korporasi swasta, sekaligus mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berintegritas,”ujarnya. (tugas)

 

Tags: Budi PrasetyoCegak Korupsi Setiap Keputusan BisnisJuru Bicara KPKKPKPencegahan Korupsi

Related Posts

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
NASIONAL

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Sampai Awal Mei 2026, TPP ASN Merangin Belum dibayarkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 
Daerah

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Hadiri dan Ucapkan HUT TNI Ke 78, Edi Purwanto Sampaikan Netralitas di Pemilu 2024

Hadiri dan Ucapkan HUT TNI Ke 78, Edi Purwanto Sampaikan Netralitas di Pemilu 2024

Bupati Akan Menaikan Gaji Aparat Desa.Sewaktu Menghadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam

Bupati Akan Menaikan Gaji Aparat Desa.Sewaktu Menghadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Komisi III DPRD Jambi Lakukan RDP dengan UKPBJ Soroti Lelang Proyek

Komisi III DPRD Jambi Lakukan RDP dengan UKPBJ Soroti Lelang Proyek

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In