• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPRD Muaro Jambi Bahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK untuk Perketat Disiplin Anggota

R3daksi by R3daksi
24 Mei 2026
in DPRD Muaro Jambi
0
DPRD Muaro Jambi Bahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK untuk Perketat Disiplin Anggota

MUARO JAMBI — Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK). Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat disiplin dan menjaga kehormatan anggota dewan.

Rapat dipimpin Ketua Panja H. Junaidi, SE dan didampingi Wakil Ketua Robinson Sirait, SM. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pedoman etika, aturan disiplin, serta mekanisme penanganan pelanggaran etik bagi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

READ ALSO

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

ADVERTISEMENT

“Kode etik ini bukan sekadar formalitas. Ini pedoman utama agar setiap anggota DPRD bekerja sesuai aturan dan tidak mencoreng marwah lembaga,” tegas Junaidi saat memimpin pembahasan.

Melalui Raperda tersebut, DPRD berupaya memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses secara jelas dan transparan sesuai ketentuan perundang‑undangan, sehingga fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan tanpa cela.

Robinson Sirait menambahkan bahwa penguatan kode etik dan tata beracara BK menjadi penting di tengah tuntutan publik akan kinerja legislatif yang bersih dan profesional. “Masyarakat butuh DPRD yang berwibawa. Jika terjadi pelanggaran, harus ada mekanisme jelas untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Panja menyatakan pembahasan Raperda ini krusial sebagai fondasi untuk menjaga integritas lembaga legislatif di Kabupaten Muaro Jambi. DPRD menargetkan penyempurnaan aturan segera rampung agar bisa diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedewanan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Related Posts

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026
DPRD Muaro Jambi

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam
DPRD Muaro Jambi

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Anggota DPRD Ade Erma Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang, Dorong Bantuan Bedah Rumah
DPRD Muaro Jambi

Anggota DPRD Ade Erma Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang, Dorong Bantuan Bedah Rumah

Semarak HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Muaro Jambi Gelar Lomba Seru Antar Pegawai
DPRD Muaro Jambi

Semarak HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Muaro Jambi Gelar Lomba Seru Antar Pegawai

4 Anggota DPRD Dapil Kumpeh Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Kebersamaan
DPRD Muaro Jambi

4 Anggota DPRD Dapil Kumpeh Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Kebersamaan

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan UUD 1945 pada Upacara HUT ke-81 RI
DPRD Muaro Jambi

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan UUD 1945 pada Upacara HUT ke-81 RI

Next Post
DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Seusai KPK OTT di Sumut, Menteri PU Dody Melantik 6 Pejabat Eselon I mulai  Sekjen, Dirjen sampai dengan Inspektur Jenderal 

Seusai KPK OTT di Sumut, Menteri PU Dody Melantik 6 Pejabat Eselon I mulai  Sekjen, Dirjen sampai dengan Inspektur Jenderal 

Pemred Channelberita 24 Laporkan Dirut Bank Jambi ke Komisi Informasi Terkait Pengelolan Dana CSR

Pemred Channelberita 24 Laporkan Dirut Bank Jambi ke Komisi Informasi Terkait Pengelolan Dana CSR

Jaga Ketertiban Wilayah: Polsek Bathin VIII Tegaskan Larangan Karhutla, PETI, dan Hiburan Malam

Jaga Ketertiban Wilayah: Polsek Bathin VIII Tegaskan Larangan Karhutla, PETI, dan Hiburan Malam

Berkat Perjuangan Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes

Berkat Perjuangan Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes

Kepala BKN, Prof Zudan Arif :  Aturan Harus Mempermudah Kerja dan Pencapaian Tujuan Birokrasi 

Kepala BKN, Prof Zudan Arif :  Aturan Harus Mempermudah Kerja dan Pencapaian Tujuan Birokrasi 

Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jambi Antar Anak Sekolah, Tekankan Sekolah Harus Menyenangkan dan Membahagiakan

Wali Kota Jambi Antar Anak Sekolah, Tekankan Sekolah Harus Menyenangkan dan Membahagiakan

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Pelawan, Satu Pelaku Diamankan

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Pelawan, Satu Pelaku Diamankan

Polres Sarolangun Klarifikasi Video Viral Dugaan Pemalakan di Pelawan, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Polres Sarolangun Klarifikasi Video Viral Dugaan Pemalakan di Pelawan, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In